Penurunan APK, Bawaslu Pontianak Temukan 461 Pelanggaran

Irwan pun menegaskan, jika APK yang terpasang divendor juga sudah hampir semua diturunkan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Jajaran Bawaslu Pontianak dan Satpol PP Pontianak saat melakukan rapat sebelum sesaat penurunan APK, Kamis (06/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kordiv pengawasan hubungan masyarakat dan hubungan lembaga Bawaslu Pontianak, Irwan Manik Radja menerangkan jika pihaknya menemukan 461 pelanggaran terkait pemasangan APK.

"Jumlahnya 461 untuk yang melanggar," kata Irwan, Kamis (06/12/2018).

Walaupun begitu, menurutnya penurunan dan pembersihan APK tak sesuai aturan ini akan berlanjut kembali dihari-hari kedepan lantaran kondisi cuaca yang tidak mendukung.

Baca: Bawaslu Pontianak Bersihkan APK yang Diduga Tak Taat Aturan

Baca: Bandara Siapkan Lahan 2 Hektare Lebih untuk Perluas Pembangunan

"Ini semua harus diturunkan, cuma mungkin bertahap, Karenakan Satpol PP ada batasan waktu," bebernya.

Irwan pun menegaskan, jika APK yang terpasang divendor juga sudah hampir semua diturunkan.

Termasuklah, kata dia, APK-APK yang kecil yang dipasang rapat.

"Kalo vendor yang besar besar hampir semua bersih, cm Karena hujan saja, kemudian yang kecil kecil juga sudah dibersihkan, tapi memang masih harus sekali lagi karena hujan," katanya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved