Bawaslu Pontianak Bersihkan APK yang Diduga Tak Taat Aturan
Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar Faisal Riza pun tampak dalam penurunan APK ini.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bawaslu Kota Pontianak bekerjasama dengan Satpol PP dan jajaran menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) para peserta pemilu di Pontianak, Kamis (06/12/2018).
Penurunan ini dilakukan mulai subuh dini hari tadi, dengan menyasar APK yang jarak tak sampai satu meter saat pemasangan, vendor-vendor hingga dengan ukuran yang dinilai maupun berdasarkan PKPU tidak sesuai.
Baca: Razia Kos Rutin, Satpol PP Pontianak Kembali Ciduk Satu Wanita dan Dua Pria Sekamar
Baca: Lembaga Pemantau Dinilai Membantu Bawaslu
Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar Faisal Riza pun tampak dalam penurunan APK ini.
Kordiv pengawasan hubungan masyarakat dan hubungan lembaga Bawaslu Pontianak, Irwan Manik Radja menerangkan karena kondisi hujan pihaknya akan melakukan penurunan APK tak sesuai aturan kembali secara bertahap.
