Utamakan Keselamatan Pengendara, Unit Lantas Polsek Paloh Imbau Pelajar Gunakan Helm Standar
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Paloh Aiptu Dwi Yudo juga menyampaikan peringatan dan teguran kepada pengendara.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kanit Lantas Polsek Paloh Aiptu Dwi Yudo Susilo bersama Anggota Lantas Brigpol Wira Sepplessa dan Brigpol Muriadi melaksanakan Himbauan tertib berlalulintas, gerakan pelopor keselamatan berlalulintas, serta penggunaan Helm standar yang benar, pada saat Strong Point pagi, Senin (03/12/2018).
Dirilis yang diterima Tribun, dijelaskan Kapolsek Paloh Kompol Hadiryaman Laowo menerangkan kegiatan itu dilaksanakan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.
Baca: Waka Polres Sambas dan PPDI Serahkan Tali Asih Kepenyandang Disabilitas
Baca: Korps PMII Putri IAIS Sambas Gelar Kajian Perempuan Muslim dan Kesetaraan Gender
"Giat ini dilaksanakan untuk menurunkan angka laka lantas dan menekan angka pelanggaran berlalulintas, dengan tujuan terciptannya situasi Kamtibselcar Lantas di wilayah Hukum Polsek Paloh," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Paloh Aiptu Dwi Yudo juga menyampaikan peringatan dan teguran kepada pengendara.
Menurutnya, pelanggaran Berlalu Lintas lebih banyak di lakukan pada Siswa SMA yang menggunakan kendaraan bermotor yang belum menggunakan kelengkapan pribadi dan kelengkapan Sepeda motor.
Ia menjelaskan, Kelengkapan pribadi dalam hal ini menyangkut Surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, sementara kelengkapan Sepeda motor tuturnya menyangkut kaca spion, menyalakan lampu di siang hari, dan penggunaan Helm Standar.
Untuk itu, Dwi Yudo juga mengajak warga dan Masyarakat untuk menggalakkan Stop Pelanggaran, dan kecelakaan saat berkendara.
"Stop pelanggaran, Stop kcelakaan, Keselamatan untuk kemanusiaan, Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalulintas dan Budayakan Keselamatan sebagai Kebutuhan," ajaknya.