Waka Polres Sambas dan PPDI Serahkan Tali Asih Kepenyandang Disabilitas
Selai itu ia mengatakan tujuan lainnya adalah untuk memberi motivasi kepada penyandang disabilitas agar mereka mempunyai semangat
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Waka Polres Kabupaten Sambas Kompol Jovan R Sumual dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sambas kembali menyerahkan Tali Asih berupa kursi roda bagi penyandang disabilitas di beberapa Kecamatan di Kabupaten Sambas.
Dalam kesempatan itu, Kompol Jovan mengatakan tujuan dari penyerahan Tali Asih tersebut adalah untuk membantu para penyandang disabilitas di Kabupaten Sambas yang tidak mampu.
Baca: Korps PMII Putri IAIS Sambas Gelar Kajian Perempuan Muslim dan Kesetaraan Gender
Baca: KPU Kabupaten Sambas Siapkan 1 TPS Khusus di Lapas
Selai itu ia mengatakan tujuan lainnya adalah untuk memberi motivasi kepada penyandang disabilitas agar mereka mempunyai semangat untuk berbuat bagi dirinya sendiri, serta bisa memiliki sesuatu yang mungkin bisa mereka andalkan.
"Ini memang untuk memotivasi mereka, selain itu juga dalam rangka membantu para penyandang disabilitas di Kabupaten Sambas," ujarnya, Senin (3/12/2018).
Dengan demikian, ia berharap agar para penyandang disabilitas yang menerima Tali Asih berupa kursi roda bisa terus berkarya dan berhasil seperti orang normal lainnya.
Dalam kesempatan itu, Waka Polres Sambas dan PPDI menyerahkan sedikitnya ada sembilan kursi roda di Kecamatan Teluk Keramat, Kecamatan Paloh, Kecamatan Tangaran dan Kecamatan Galing.
Untuk diketahui kursi roda yang diserahkan oleh Wakapolres dan PPDI Kabupaten Sambas itu adalah bagian dari hasil lomba mancing udang se-kabupaten Sambas beberapa waktu lalu.
Yang mana hasil dari penjualan udang hasil pancingan di belikan kursi roda untuk membantu para penyandang disabilitas di Kabupaten Sambas.