2 Anggota Polres Sekadau Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Ini Orangnya

Mulai hari ini, keduanya secara resmi dinyatakan bukan lagi sebagai anggota Polri

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Dua anggota Polres Sekadau diberhentikan secara tidak hormat. Mereka yang diberhentikan Brigadir Windi dan Brigadir Saiful Sodik. Namun keduanya tidak hadir pada upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), yang digelar di halaman Mapolres Sekadau, Senin (3/12). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dua anggota Polres Sekadau diberhentikan dengan tidak hormat.

Dua anggota tersebut masing Brigadir Windi dan Brigadir Saiful Sodik.

Namun keduanya tidak hadir pada upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), yang digelar di halaman Mapolres Sekadau, Senin (3/12/2018).

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi memimpin upacara tersebut.

Ia mengatakan Brigadir Windi dan Brigadir Saiful Sodik yang sebelumnya merupakan anggota Polres Sekadau, diberhentikan secara tidak hormat.

Hal ini sesuai dengan Kep Kapolda Kalbar  tertanggal 30 November 2018.

Baca: IKANURIS Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ini Yang Disampaikan Uztaz Munali

Baca: Mantan Pemain Timnas Indonesia Rochy Putiray Sebut Persija Juara Liga 1 2018: Berani Taruhan?

Baca: Deretan Tarif Endorse Para Seleb Indonesia, Sekali Posting Ada Yang Dibayar Hingga Rp 1 Miliar

Baca: Sule Curhat Sering Alami Kejadian Mistis di Rumah Mewahnya, Tiba-tiba Banyak Kaca Pecah!

"Mulai hari ini, keduanya secara resmi dinyatakan bukan lagi sebagai anggota Polri," ujar Anggon. 

Anggon mengatakan, keduanya diberhentikan akibat terkena kasus penyalahgunaan narkoba.

Mereka berdua sudah mengalami kasus tersebut bukan sejak bertugas di Sekadau, tapi sudah pada tempat tugas sebelumnya. 

"Windi pindah dari (Polres)  Bengkayang karena kasus penyalahgunaan narkoba dipindahkan ke (Polres) Sekadau untuk perubahan tapi tidak juga berubah," katanya.

"Sodik juga demikian, pindahan dari (Polres) Sintang dan belum setahun di (Polres)  Sekadau," terang Anggon. 

Baca: Polsek Jawai Bekuk Penjual Togel, Inilah Orangnya

Baca: 7 Personel Sat Reskrim dapat Penghargaan dari Kapolres Anggon, Ini Prestasinya

Baca: 5 Reaksi V BTS Saat Menonton Penampilan BLACKPINK, Terlalu Bersemangat Sampai Kepentok Meja

Baca: Mantan Pemain Timnas Indonesia Rochy Putiray Sebut Persija Juara Liga 1 2018: Berani Taruhan?

Untuk itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat hal ini juga sebagai pemberitahuan kepada masyarakat.

Apabila mereka masih mengaku sebagai anggota polisi segera melaporkan ke Polres Sekadau atau kantor polisi terdekat. 

Dua anggota Polres Sekadau diberhentikan secara tidak hormat. Mereka yang diberhentikan Brigadir Windi dan Brigadir Saiful Sodik. Namun keduanya tidak hadir pada upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), yang digelar di halaman Mapolres Sekadau, Senin (3/12/2018).
Dua anggota Polres Sekadau diberhentikan secara tidak hormat. Mereka yang diberhentikan Brigadir Windi dan Brigadir Saiful Sodik. Namun keduanya tidak hadir pada upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), yang digelar di halaman Mapolres Sekadau, Senin (3/12/2018). 

Pecat 16 Personel

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved