2 Anggota Polres Sekadau Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Ini Orangnya
Mulai hari ini, keduanya secara resmi dinyatakan bukan lagi sebagai anggota Polri
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dua anggota Polres Sekadau diberhentikan dengan tidak hormat.
Dua anggota tersebut masing Brigadir Windi dan Brigadir Saiful Sodik.
Namun keduanya tidak hadir pada upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), yang digelar di halaman Mapolres Sekadau, Senin (3/12/2018).
Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi memimpin upacara tersebut.
Ia mengatakan Brigadir Windi dan Brigadir Saiful Sodik yang sebelumnya merupakan anggota Polres Sekadau, diberhentikan secara tidak hormat.
Hal ini sesuai dengan Kep Kapolda Kalbar tertanggal 30 November 2018.
Baca: IKANURIS Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ini Yang Disampaikan Uztaz Munali
Baca: Mantan Pemain Timnas Indonesia Rochy Putiray Sebut Persija Juara Liga 1 2018: Berani Taruhan?
Baca: Deretan Tarif Endorse Para Seleb Indonesia, Sekali Posting Ada Yang Dibayar Hingga Rp 1 Miliar
Baca: Sule Curhat Sering Alami Kejadian Mistis di Rumah Mewahnya, Tiba-tiba Banyak Kaca Pecah!
"Mulai hari ini, keduanya secara resmi dinyatakan bukan lagi sebagai anggota Polri," ujar Anggon.
Anggon mengatakan, keduanya diberhentikan akibat terkena kasus penyalahgunaan narkoba.
Mereka berdua sudah mengalami kasus tersebut bukan sejak bertugas di Sekadau, tapi sudah pada tempat tugas sebelumnya.
"Windi pindah dari (Polres) Bengkayang karena kasus penyalahgunaan narkoba dipindahkan ke (Polres) Sekadau untuk perubahan tapi tidak juga berubah," katanya.
"Sodik juga demikian, pindahan dari (Polres) Sintang dan belum setahun di (Polres) Sekadau," terang Anggon.
Baca: Polsek Jawai Bekuk Penjual Togel, Inilah Orangnya
Baca: 7 Personel Sat Reskrim dapat Penghargaan dari Kapolres Anggon, Ini Prestasinya
Baca: 5 Reaksi V BTS Saat Menonton Penampilan BLACKPINK, Terlalu Bersemangat Sampai Kepentok Meja
Baca: Mantan Pemain Timnas Indonesia Rochy Putiray Sebut Persija Juara Liga 1 2018: Berani Taruhan?
Untuk itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat hal ini juga sebagai pemberitahuan kepada masyarakat.
Apabila mereka masih mengaku sebagai anggota polisi segera melaporkan ke Polres Sekadau atau kantor polisi terdekat.

Pecat 16 Personel