Karyawan Alfamart Ditodong
Mengaku Anggota Polisi Saat Beraksi, Begal di Pontianak Langsung Diciduk
SU menuturkan bahwa korban tidak mau mengikuti perintahnya, Ia langsung mengambil handphone miik korban secara paksa
Penulis: Ramadhan | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mengaku sebagai anggota polisi, untuk melakukan aksi pencurian, SU (28) diringkus Polisi bersama warga saat tengah beraksi di Jalan Husein Hamzah Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (30/11/2018) lalu.
Saat Ditemui Tribun, SU mengatakan bahwa saat melakukan aksi, dirinya mengaku sebagai anggota kepolisian.
Baca: IPW Apresiasi Sikap Polda Metro Jaya Yang Mengijinkan Reuni 212 di Monas
Baca: Jadwal Indonesian Idol Junior RCTI Jumat 6 Desember, Ini Road To Grand Final Musim Lalu!
"Saya cegat orang, tanya kenapa platnya tidak ada, kemudian saya tanya STNK juga tidak ada, saya minta dia untuk pergi ke polresta, saya naik berboncengan kemotornya, kemudian dia berbelok ke jalan ampera dengan cara memegang tangan dia," ujar SU saat dikonfirmasi, di Mapolsek Pontianak Barat, Sabtu (1/12/2018) sore.
SU menuturkan bahwa korban tidak mau mengikuti perintahnya, Ia langsung mengambil handphone milik korban secara paksa yang disimpan korban di dalam saku celana depan sebelah kanan.
Baca: BREAKING NEWS: Todong Korban Pakai Pistol Mainan, Begal Diciduk Jemaah Maulid
Baca: Polisi Gadungan Pangkat Ipda Kencani Puluhan Wanita, Termasuk Polwan jadi Korbannya
SU menyesali perbuatannya, Ia mengaku aksinya dilakukan lantaran sedang butuh uang untuk keperluan keluarga.
Diwawancarai ditempat yang sama, Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis mengatakan bahwa aksi pencurian SU bermula saat korban, Dion (18) berangkat kerja dari rumahnya di Sungai Kakap pada hari Jumat (30/11/) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Saat itu korban hendak pergi bekerja di sebuah Alfamart yang dimana korban berangkat dari rumahnya yang berada di Sungai Kakap," Kata Kompol Bermawis.
Kompol Bermawis menjelaskan Saat melintasi jalan yang berada di daerah Pal 8 korban dibuntuti oleh pelaku namun korban tidak menghiraukannya dan terus jalan.
Lanjutnya, setiba di daerah Pal 5 korban di berhentikan oleh pelaku yang saat itu bersama dengan temannya yang bernama IS (DPO) menggunakan sepeda motor jenis Satria F warna merah, setelah berhenti tersangka mengatakan kepada korban bahwa dirinya merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polresta.
"Tersangka juga menanyakan kepada korban tentang plat kendaraan motor korban yang saat itu belum di pasang, karena masih baru maka korban mengatakan bahwa plat motor nya belum keluar, namun tersangka memaksa korban untuk mengikutinya ke polresta maka pelaku langsung naik ke atas sepeda motor korban dan teman pelaku membuntuti dari belakang," Terang Kompol Bermawis.
Kemudian, Kompol Bermawis menuturkan pada saat melintasi persimpangan Jalan Husein Hamzah-Jalan Ampera tersangka memaksa korban untuk belok ke arah Jalan Ampera dengan cara memegang tangan korban dari belakang, karena korban tidak mau maka saat itu tersangka langsung mengambil handphone miik korban secara paksa yang disimpan korban di dalam saku celana depan sebelah kanan.
"Karena merasa curiga korban saat itu ada melihat orang ramai di Jalan Husein Hamzah yang dimana ada kegiatan Maulid Nabi, maka korban menuju ketempat acara tersebut dan saat itu pelaku langsung mengeluarkan senjata api untuk mengancam korban, supaya tidak menuju ketempat acara tersebut," Imbuh Kompol Bermawis.
Kompol Bermawis menegaskan bahwa aksi yang dilakukan korban ini sungguh berani, ketika ditodong dengan senjata api korban tidak berhenti, namun tetap melaju dengan sepeda motornya untuk menyelamatkan diri.
"Setiba dekat dengan lokasi acara tepatnya di depan lapangan futsal, korban langsung menumbangkan sepeda motornya maka korban dan pelaku sama-sama terjatuh," Ucap Kompol Bermawis.