Berita Video
Polisi Gadungan Pangkat Ipda Kencani Puluhan Wanita, Termasuk Polwan jadi Korbannya
Dirinya juga pernah mengaku sebagai anak jenderal yang menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang pria bernama Ari Septian Prata (21) di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap karena menjadi polisi gadungan demi memacari banyak wanita. Dilansir dari Sriwijaya Postam, Ari akhirnya ditangkap Polda Sumsel, Senin (26/11/2018).
Ari ditangkap saat berseragam polisi dengan pangkat Ipda atas nama Julian Saputra di rumah sakit di kawanan Jalan A Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang.
Ketika ditangkap, Ari memakai perban kepala meski sebenarnya tidak mengalami luka.
Selain itu, di pinggangnya juga terselip senjata air softgun jenis FN.
Dirinya kemudian diperiksa di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Selama ini kepada para korbannya, Ari mengaku bertugas di Labfor Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sumsel yang berasal dari Muara Enim dan berdomisili di Jakabaring, Palembang.
Baca: Bawaslu Kota Pontianak Akan Rekomendasikan ODGJ Masuk DPT Jika Penuhi Kriteria Dari Dokter
Dirinya juga pernah mengaku sebagai anak jenderal yang menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara.
Ari mengatakan, ia baru satu bulan menjadi polisi gadungan setelah diperintah seseorang dari Bogor melalui media sosial BeeTalk.
Perlengkapan dan biaya pun, kata Ari, ia dapatkan dari orang tersebut. Setelah diperiksa polisi, Ari sendiri hidup mewah dan memiliki mobil.
Menurut pengakuannya, ia tak berniat mengambil untung dari aksinya menjadi polisi gadungan, tetapi demi mendapat kenalan wanita untuk dicabuli.
Baca: Fuk Hoi Harap Pemilu 2019 Tanpa Intimidasi
"Saya tidak ada keuntungan yang jadi ini (polisi gadungan). Saya pernah dikasih uang lima juta oleh orang yang menyuruh saya pakai seragam polisi ini," kata Ari, dikutip Tribun Video dari Sriwijaya Post.
"Saya banyak kenalan perempuan dan ada yang saya janjikan untuk dinikahi. Kalau perempuan yang saya kenal sudah saya 'gituin' semua jadi mereka hanya menjadi korban perasaan," imbuhnya.
Korban Ari pun telah mencapai puluhan, antara lain mahasiswi, anak kepala desa, perawat anak anggota TNI, hingga polwan.
Ia memperdaya para korbannya melalui aplikasi Bigo Live.
Penyamaran sebagai polisi yang mengorbankan wanita juga pernah dilakukan seorang pria di Demak, Jawa Tengah.
Dilansir dari Kompas.com, pria bernama Matrodli (33) itu ditangkap setelah mencabuli seorang siswi SMK di hadapan pacar korban pada Sabtu (8/9/2018).
Atas perbuatannya itu, Matrodli dijerat pasal berlapis, yakni 368 KUHP tentang pengancaman, dan pasal 287 KUHP, tentang pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Simak video di atas.