Sampai Menangis, Honorer Minta Ditingkatkan Statusnya Jadi PNS
Saat di konfirmasi, berkenaan dengan jumlah Honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Bergerak yang melakukan audiensi di DPRD.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Salah satu perwakilan Forum Honorer Bergerak yang juga Juru bicaranya Citra mengatakan saat ini pihaknya hanya meminta kejelasan status mereka, dan meminta untuk di angkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kita tidak minta gajih 5 sampai 6 juta seperti PNS, tapi kita hanya minta kejelasan status untuk jadi PNS dan itu harga mati," ujarnya, Jum'at (30/11/2018).
Saat di konfirmasi, berkenaan dengan jumlah Honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Bergerak yang melakukan audiensi di DPRD.
Ia mengatakan Jumlahnya kurang lebih 200 orang lebih, dan ia meminta kesemuanya diangkat menjadi PNS.
Baca: Perbaikan DPTHP2, KPU Kota Pontianak Terus Cermati DPT Sebelum Diplenokan
Ia pun mengklaim akan mengawal proses tersebut hingga ke istana negara.
"Kita akan kawal ini sampai ke istana," paparnya.
"Saya yakin 200 orang lebih yang hadir disini akan diangkat dan didengarkan," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu peserta sempat menangis saat menyampaikan aspirasinya di hadapan Anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Adapun beberapa tuntunannya adalah, sebagai berikut :
1. Tolak rekrutmen Tenaga Honorer Kesehatan baru sebelum masalah lama terselesaikan.
2. Bidan Hws (Bidan yang pendidikannya dibiayai oleh pemerintah daerah) agar di prioritaskan, masuk jalur K2.
3. Tenaga Kontrak Honda dan BLUD diusulkan masukkan kedalam database.
4. Tenaga honorer Kesehatan yang umurnya diatas 35 Tahun, untuk di angkat menjadi P3K.
5. Lama cuti Melahirkan tenaga Honorer Kesehatan disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil.
6. Menuntut adanya formasi khusus untuk Tenaga Honorer Kesehatan pada saat rekrutmen CPNS 2018.
7. Petugas kesehatan yang sudah mengabdi lama meminta kejelasan status agar dimasukkan kedatabase kemudian diangkat menjadi PNS, baik status Honor Daerah, BLUD maupun magang.