Perbaikan DPTHP2, KPU Kota Pontianak Terus Cermati DPT Sebelum Diplenokan
Anggota KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi mengatakan adanya perpanjangan pemutakhiran data pemilih DPTHP2 hasil rekomendasi bawaslu RI
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi mengatakan adanya perpanjangan pemutakhiran data pemilih DPTHP2 hasil rekomendasi bawaslu RI, apabila ada masukan dan temuan yang dilakukan dengan badan adhok KPU Kota Pontianak terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat.
"Ataupun ada pemilih yang terjadi kekeliruan terhadap komponen data pemilih, masih ada waktu dan kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap DPT," ujarnya kepada Tribun, Jumat (30/11/2018).
Baca: Demi Harga Diri dan Berdaulat Energi, Midji Minta PLN Jangan Berkepanjangan Beli Listrik Malaysia
Ia mengatakan pada masa perpanjangan untuk penyempurnaan DPTHP2 nantinya hanya dilakukan pleno di tingkat KPU Kota Pontianak, sebagai bentuk penyempurnaan data pemilih.
Dijadwalkan KPU RI akan melakukan penetapan DPTHP2 pada 15 desember 2018 mendatang. Deni mengatakan kemungkinan KPU Kota Pontianak akan melakukan penetapan DPT sebelum tanggal tersebut.
"Kerena rekapitulasi ditingkat pusat nantinya pada 15 Desember, untuk tingkat Kotanya akan kita gelar pada 10 desember. Untuk pleno perbaikan DPTHP2 ini tidak ada lagi penetapan di tingkat PPS dan PPK tapi langsung ke tingkat kabupaten kota," ujarnya.