DPRD dan Pemda Melawi Audensi Dengan Forum Mahasiswa, Hasilkan Beberapa Kesepakatan

DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi, menerima sekitar 30 perwakilan Forum Mahasiswa Kabupaten Melawi di Kantor Bupati Melawi

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Forum Mahasiswa Melawi bersama DPRD dan pemerintah daerah kabupaten Melawi, Usai pelaksanaan audiensi di kantor Bupat Melawi, Rabu (28/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi, menerima sekitar 30 perwakilan Forum Mahasiswa Kabupaten Melawi di Kantor Bupati Melawi pada Rabu, (28/11/2018).

Audiensi tersebut merupakan respon atas tuntutan yang disampaikan oleh Forum Mahasiswa Kabupaten Melawi melalui jumpa pers di asrama mahasiswa Kabupaten Melawi pada Sabtu (24/11/2018) berdasarkan liris yang dikirim ke Tribun Pontianak.

Adapun yang hadir dalam audiensi tersebut ialah ketua DPRD Kabupaten Melawi, Abang Tajudin, Wakil Bupati Kabupaten Melawi, Panji, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Ivo Titus Mulyono dan beberapa SKPD daerah serta beberapa awak media yang meliput.

Baca: Animo Pada Yamaha FreeGo Tinggi, Dua Hari Inden Dibuka Terpesan Ratusan Unit

Audiensi tersebut, menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya, pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Melawi telah mengklarifikasi bahwa permasalahan APBD Kabupaten Melawi tidak seperti pemberitaan media.

Dalam artian APBD memang bermasalah hanya saja permasalahan itu tidak hanya di alami oleh kabupaten Melawi saja, beberapa kabupaten dengan status yang sama juga mengalami permasalahan yang sama.

Lebih lanjut, juga disampaikan bahwa jadwal sudah tersusun dan akan disahkan pada tanggal 10 Desember 2018.

Pada poin ketiga, disampaikan bahwa pihak eksekutif dan legislatif memiliki hubungan yang sinergis dalam membangun Melawi.

Keempat, ditegaskan bahwa Kabupaten Melawi tak akan kembali ke Kabupaten Induk, yaitu Sintang.

Terakhir, bahwa pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Melawi siap menerima sanksi apabila tidak bisa menyelesaikan APBD dalam waktu yang telah di tetapkan.

Berdasarkan rilis yang diterima Tribun, pada Kamis (29/11/2018), atas nama Forum Mahasiswa Kabupaten Melawi menyatakan bahwa perjuangan yang dilakukan mahasiswa tidak akan berhenti sampai disini saja.

"Kami akan terus mengawal sampai pada tanggal yang telah di tetapkan yaitu 10 Desember 2018. Besar harapan kami peristiwa ini tidak akan terulang kembali, dan di akhir pertemuan kedua pihak baik Pemda dan DPRD Melawi serta mahasiswa menandatangani surat pernyataan," tulisnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved