Paolus Hadi Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2019
Sementara untuk belanja daerah, ada dua jenis komponen belanja daerah yakni belanja langsung dan belanja tak langsung.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - DPRD Sanggau menggelar rapat Paripurna ke-17 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2018 dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Sanggau tahun anggaran 2019 di aula kantor DPRD Sanggau, Senin (26/11/2018).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau Usman, dihadiri Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Sekretaris Daerah Al Leysandri, Sekretaris DPRD H Burhanuddin, Anggota DPRD, Kabag Sumda Polres Sanggau Kompol Abdullah, Pasi Pers Kodim 1204/Sgu Kapten Inf Asep Trisman dan OPD di lingkungan Pemkab Sanggau dan undangan lainya.
Baca: Herman Hofi Munawar Sebut Anggaran Pemkot 2019, Sudah Lampu Kuning
Baca: Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW, Santri TPQ Di Sanggau Gelar Kirab Dan Salawatan
Dalam nota pengantarnya, Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan secara umum Raperda APBD tahun anggaran 2019 terdiri dari komponen pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
“Komponen pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang dalam RAPBD tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp 1,634 triliun, sedangkan dalam APBD tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp 1,598 triliun bertambah sebesar Rp 36,386 milyar atau naik sebesar 2,28 persen, ” ujarnya.
Sementara untuk belanja daerah, ada dua jenis komponen belanja daerah yakni belanja langsung dan belanja tak langsung.
Pada RAPBD tahun anggaran 2019, total belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1,703 triliun sedangkan pada ABPD tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1,663 triliun bertambah sebesar Rp 39,798 milyar atau meningkat sebesar 2,39 persen.
Untuk komponen pembiayaan daerah, terdiri dari dua jenis yaitu penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Dari dua jenis komponen pembiayaan ini dapat dijelaskan sebagai berikut yakni, penerimaan pembiayaan daerah yang diperuntukan untuk membiayai pengeluaran pembiayaan daerah serta untuk menutupi defisit anggaran pada RAPBD tahun anggaran 2019 ini direncanakan sebesar Rp 79,864 milyar.
“Sedangkan untuk anggaran 2018 dianggarkan sebesar Rp 76,952 milyar bertambah sekitar Rp 2,911 milyar atau naik sebesar 3,78 persen. Jumlah penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 79,864 milyar tersebut seluruhnya bersumber dari Silfa tahun anggaran 2018, ” katanya.
Pengeluaran pembiayaan daerah tersebut, lanjut PH sapaan akrabnya direncanakan untuk penyertaan modal pemda Sanggau pada APBD tahun anggaran 2018 dianggarkan sebesar Rp 11,500 milyar sedangkan pada RAPBD tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp 11 milyar.
“Defisit atau selisih kurang anggaran yang merupakan hasil perbandingan antara jumlah target pendapatan daerah dan jumlah rencana belanja daerah pada RAPBD tahun anggaran 2019 ini dianggarkan sebesar Rp 68,864 milyar dan akan ditutupi dari pembiayaan netto. Selanjutmya dari perbandingan antara penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah terdapat pembiayaan netto sebesar 68,864 milyar yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran tahun 2019, ” ujarnya.
“Demikianlah garis besar penjelasan tentang pokok-pokok kebijakan pengelolaan keuangan yang dapat saya sampaikan sebagai pengantar nota keuangan RAOBD tahun anggaran 2019, ” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyampaian draf APBD tahun anggaran 2019.
Dikarenakan adanya koreksi kembali terhadap dana tranfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam struktur APBD tahun anggaran 2019 sesuai informasi resmi dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI tentang rincian alokasi dana tranfer Provinsi/Kabupaten/Kota.
Sehubungan hal tersebut, Bupati mempersilakan Anggota DPRD Sanggau untuk memberikan kritik, masukan, saran maupun pertanyaan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan RAPBD tahun anggaran 2019 ini untuk menjadi lebih baik.