Hasbiansyah Ditangkap Polsek Pontianak Selatan Usai Bakar Rumah Sendiri
tersangka mengalami depresi ringan sejak kepergian istrinya dan sudah 3 kali melakukan percobaan pembakaran baik bengkel maupun kios.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hasbiansyah (45) diamankan Anggota Reskrim Polsek Pontianak Selatan, diduga telah melakukan pembakaran sebuah rumah, di Jalan Adisucipto Gang Haji Kasim Nomor 181 RT 03 RW 02 Kelurahan Bangka Belitung Laut, Selasa (20/11/2018) sekira pukul 10.15 wib.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Anton Satriadi menjelaskan bahwa awal kejadian saat Hasbiansyah (45) berniat membakar sampah di seputaran rumahnya.
"Kemudian Ia pun lanjut membakar rumah, menurut keterangannya tersangka, ia membakar rumah karena kesal terhadap dirinya sendiri dan keluarga, karena tidak ada kejelasan untuk menjual rumah tersebut," ujar AKP Anton berdasarkan Rilis yang diterima Tribun, selasa (20/11/2018) sore.
Baca: Gubernur Sutarmidji Minta BPD Miliki Unit Kajian APBD
Baca: Suryansyah: Partai Koalisi Pendukung Prabowo Sandi di Kalbar Solid
AKP Anton menuturkan melihat kejadian tersebut masyarakat langsung menghubungi anggota pemadam dan polisi.
"Pemadam kebakaran dan anggota melakukan pemadaman serta tersangka," jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari keluarga, AKP Anton mengatakan bahwa tersangka mengalami depresi ringan sejak kepergian istrinya dan sudah 3 kali melakukan percobaan pembakaran baik bengkel maupun kios.
"Tersangka dan barang bukti satu buah korek api gas warna ungu, diamankan di Mapolsek Pontianak selatan, guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
