Gubernur Sutarmidji Minta BPD Miliki Unit Kajian APBD
Ke depan itu, kita ndak bisa lagi menunggu orang datang ke bank, tapi kita yang datang kepada mereka
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki unit kajian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan agar BPD bisa membaca dan memetakan banyak peluang untuk pengembangan usaha.
“Adanya unit kajian agar BPD bisa paham betul program-program pemerintah daerah dan bisa membaca secara utuh APBD Pemerintah Daerah,” ungkapnya di Pendopo Gubernur Kalbar, belum lama ini.
Ia menyadari APBD Provinsi Kalbar tidak besar hanya berada pada kisaran angka Rp 5 Triliun lebih. Kendati demikian, menurut dia masih ada peluang yang bisa digarap oleh BPD untuk pengembangan bisnis.
Baca: Wakili Kalbar di Even Indonesia Millennial Movement 2018, Desy Bangga Ketemu Jokowi
“Jangan sampai lari ke pihak lain. Misalnya pembiayaan untuk belanja infrastruktur. Perusahaan-perusahaan pemenang tander hampir tak ada perusahaan yang mandiri dalam pembiayaan. Ketika perusahaan tersebut mendapatkan proyek dengan nilai tertentu, itu seharusnya sudah diintai oleh bank,” terangnya.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu menimpali BPD bisa melihat kemampuan perusahaan. Sepanjang pengusaha mempunyai karakter dan itikad baik maka bank harus mendekati dan berikan fasilitas pembiayaan.
“Jangan kita menunggu. Ke depan itu, kita ndak bisa lagi menunggu orang datang ke bank, tapi kita yang datang kepada mereka,” imbuhnya.
Baca: Ria Norsan: Guru Harus Jadi Sumber Keteladanan
Di sisi lain, Sutarmidji mengimbau Komisaris dan Direksi BPD tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Sebab, masih banyak dijumpai kasus Komisaris dan Direksi BPD takut kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
“Kalau ada intervensi, maka arah kebijakan pasti ndak jelas tujuannya. Harus berani,” katanya.
Semasa dirinya menjadi Wali Kota Pontianak, Midji sapaannya menegaskan tidak pernah lakukan intervensi. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pontianak misalnya, berhasil mencapai laba sekitar Rp 36 Miliar dari kondisi sebelumnya yang alami kerugian sampai Rp 1,2 Miliar.
“Saya tidak ada intervensi. PDAM Kota Pontianak melakukan efisiensi dan tranparansi dalam setiap kegiatan-kegiatan operasionalnya,” pungkasnya.