Haryadi Triwibowo Sebut Saat Ini Pelaku Usaha di Kota Pontianak Capai 18 Ribu

Haryadi menerangkan bertambahnya para pelaku usaha, cukup banyak dikarenakan berbagai kemudahan dan pembinaan yang ada.

Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Kadiskumdag, Haryadi S Triwibowo (kiri) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan menengah di Kota Pontianak saat ini mencapai 18 ribu. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo.

"Sekarang sekitar 18 ribu pelaku UMKM kita yang ada,"ucap Haryadi S Triwibowo, Senin (19/11/2018).

Baca: Kejutan dengan Tambahan 10 Emas, Sintang Mantapkan Posisi di Rangking 3 Porprov

Baca: Atlet Anggar Kapuas Hulu Sumbang Medali Emas

Haryadi menerangkan bertambahnya para pelaku usaha, cukup banyak dikarenakan berbagai kemudahan dan pembinaan yang ada.

Saat mengurus perizinan UMKM warga cukup hanya dengan menggunakan KTP, kemudian poto lokasi usaha dan dikeluarkan izin.

Para pelaku usaha yang ada, diharapkan naik kelas dari usaha mikro menjadi kecil, dari kecil menjadi menengah dan seterusnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved