Haryadi Triwibowo Sebut Saat Ini Pelaku Usaha di Kota Pontianak Capai 18 Ribu
Haryadi menerangkan bertambahnya para pelaku usaha, cukup banyak dikarenakan berbagai kemudahan dan pembinaan yang ada.
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan menengah di Kota Pontianak saat ini mencapai 18 ribu. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo.
"Sekarang sekitar 18 ribu pelaku UMKM kita yang ada,"ucap Haryadi S Triwibowo, Senin (19/11/2018).
Baca: Kejutan dengan Tambahan 10 Emas, Sintang Mantapkan Posisi di Rangking 3 Porprov
Baca: Atlet Anggar Kapuas Hulu Sumbang Medali Emas
Haryadi menerangkan bertambahnya para pelaku usaha, cukup banyak dikarenakan berbagai kemudahan dan pembinaan yang ada.
Saat mengurus perizinan UMKM warga cukup hanya dengan menggunakan KTP, kemudian poto lokasi usaha dan dikeluarkan izin.
Para pelaku usaha yang ada, diharapkan naik kelas dari usaha mikro menjadi kecil, dari kecil menjadi menengah dan seterusnya.