Kemenag Kayong Utara Upayakan Penggunaan Aplikasi Simkah di Sejumlah KUA Kecamatan

Kantor Kemenag Kayong Utara akan terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Kalbar.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Kepala Kantor Kementerian Agama Kayong Utara, Ruslan. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Kantor Kementerian Agama Kayong Utara, Ruslan memastikan akan mengupayakan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) di beberapa KUA kecamatan yang dianggap sudah siap, seperti halnya KUA Sukadana.

"8 November 2018 diadakan launching aplikasi Simkah berbasis web guna meningkatkan kualitas layanan masyarakat pada KUA kecamatan," kata Ruslan kepada Tribun, Sabtu (17/11/2018).

Berkaitan dengan itu, kata Ruslan, Kantor Kemenag Kayong Utara akan terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Kalbar.

Baca: Alokasikan Aspirasi ke Sambas, Hairiah Apresiasi Program Daniel Johan

Sebab, kedepan, Simkah ini akan mengarah pada kartu nikah mirip kartu debit yang belakangan hangat diperbincangkan.

Menurut Ruslan, aplikasi Simkah mulai diaktifkan pada 2019 hingga 2020.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved