Kemenag Kayong Utara Upayakan Penggunaan Aplikasi Simkah di Sejumlah KUA Kecamatan
Kantor Kemenag Kayong Utara akan terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Kalbar.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Kantor Kementerian Agama Kayong Utara, Ruslan memastikan akan mengupayakan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) di beberapa KUA kecamatan yang dianggap sudah siap, seperti halnya KUA Sukadana.
"8 November 2018 diadakan launching aplikasi Simkah berbasis web guna meningkatkan kualitas layanan masyarakat pada KUA kecamatan," kata Ruslan kepada Tribun, Sabtu (17/11/2018).
Berkaitan dengan itu, kata Ruslan, Kantor Kemenag Kayong Utara akan terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Kalbar.
Baca: Alokasikan Aspirasi ke Sambas, Hairiah Apresiasi Program Daniel Johan
Sebab, kedepan, Simkah ini akan mengarah pada kartu nikah mirip kartu debit yang belakangan hangat diperbincangkan.
Menurut Ruslan, aplikasi Simkah mulai diaktifkan pada 2019 hingga 2020.