Jaring Anak Umur 17 Tahun, Disdukcapil Sambangi Sekolah Untuk Perekaman E-KTP

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak terus mengejar perekaman e-KTP.

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIVALDI ADE MUSLIADI
Kadisdukcapil Pontianak, Suparma 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak terus mengejar perekaman e-KTP.

Dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Suparma bahwa pihaknya gencar melakukan perekaman data KTP-el dengan menyasar sekolah.

Hal itu dilakukan menjaring siswa-siswi yang sudah memasuki usia 17 tahun dan wajib KTP.

Baca: Agenda Paolus Hadi Dijadwalkan Buka Kegiatan Festival Mandi Bedel Keraja Pakunegara Tayan

"Memaksimalkan pelayanan perekaman, kita menyambangi sekolah-sekolah untuk menjaring anak-anak yang sudah berumur 17 tahun, karena setiap hari pasti ada," ucap Suparma, Kamis (15/11/2018).

Suparma menyatakan, Pontianak juga menjadi percontohan Kartu Identitas Anak (KIA) di tingkat kabupaten/kota se-Kalbar.

Saat ini, dari 12 ribu balita yang menjadi sasaran target KIA tahap pertama, 30 persen sudah tercapai. Sementara untuk akta lahir, target tahap pertama sebanyak 212 ribu.

“Karena kita menyesuaikan blanko KIA. KIA tetap jalan terus, hanya yang jadi permasalahan keterbatasan tinta dan blanko dari pusat,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved