3 Remaja di Kapuas Hulu Terlibat Curanmor, 1 Orang Berstatus Pelajar
Jajaran Polsek Mentebah Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian sepeda motor miliknya Siswadi merupakan warga Nanga Mentebah
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Jajaran Polsek Mentebah Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian sepeda motor miliknya Siswadi merupakan warga Nanga Mentebah, Kecamatan Mentebah, yang hilang waktu lalu.
Tersangka yang diringkus sebanyak tiga orang yaitu, beranisial bernama RDI (18) warga Dusun Agan Jaya, Desa Semangut Utara, Kecamatan Bunut Hulu, EDR (18) warga Trans Sukamaju, Dusun Jelemuk, Desa Sukamaju, Kecamatan Mentebah, dan tersangka lain adalah LLA (18) merupakan masih anak pelajar di salah satu sekolah di Hulu Gurung, dan warga Desa Kandau Kumpang, Kecamatan Hulu Gurung.
Kapolsek Mentebah Iptu Surarso menyatakan, ketangkapnya tiga tersangka curanmor tersebut berdasarkan laporan polisi No. LP/129/XI/2018/kalbar/resKH/sek mtbh tgl 12 Nopember 2018.
Baca: Sidomuncul Donatur Paling Setia Perdami Dalam Kegiatan Operasi Katarak Warga Indonesia
"Dimana korban atasnama Siswadi merasa kehilangan sepeda motornya di Teras Rumahnya di Dusun Mentebah Kiri Desa Nanga Mentebah, Kecamatan Mentebah. Kejadian adalah hari Jumat tanggal 09 november 2018 sekira jam 03.00 WIB," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/11/2018).
Setelah mendapatkan laporan tersebut anggota Kepolisian langsung turun kelapangan dan beberapa hari kemudian barulah berhasil meringkus tiga orang tersangka curanmor tersebut. "Saat ini tersangka sudah diamankan," ungkapnya.
Sedangkan kronologis hilangnya sepeda motor, pada hari Jumat tanggal 9 november 2018 sekitar pukul 03.00 WIB, istri korban bertanya ke korban di mana sepeda motor yang disimpan di teras rumah miliknya.
"Mendengar hal itu korban langsung keluar rumah untuk melihat sepeda motor itu, dengan identitas bermerek HONDA SONIC dan KB 2481 FQ sudah tidak ada lagi," jelasnya.
Mengetahui kalau sepeda motor hilang, Siswadi langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Mentebah.
"Jadi atas peristiwa pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 14.980.000," ungkapnya.