Kasus Pencabulan Tiga Bersaudara, Kuasa Hukum Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Satu diantara Kuasa Hukum tersangka akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik Polri.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terkait kasus pemerkosaan dan tindakan asusila yang dilakukan tiga orang paman terhadap tiga keponakannya, satu diantara Kuasa Hukum tersangka akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik Polri.
Mikael Yohanes kuasa hukum AU yakni satu diantara tersangka kasus tersebut juga menuturkan berharap semua pihak menghormati proses hukum, dalam tahap penyidikan dilakukan oleh penyidik dari unit PPA Polresta Pontianak.
"Karena hal tersebut merupakan ranah privat dari penyidik dan kami berharap semua pihak-pihak juga harus menghormati proses penyidikan,"ujar Mikael pada Selasa (13/11/2018).
Baca: Penandatangan Prasasti Peresmian Gedung OJK Kalbar
Namun, Advokat dari "MY LAW FIRM (ADVOCATE & LEGAL CONSULTANT)" ini menuturkan dirinya berharap dalam proses penyidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, maka ia dalam proses hukum tersebut berharap agar setiap hak-hak dari klien tetap ada.
"Karena hak yang dilindungi hukum dalam terpenuhinya Tujuan Hukum Keadilan, Kepastian dan kemanfaatan dari Hukum itu dibuat,"pungkasnya.