10 PNS Kayong Utara Ajukan Pindah ke Daerah Lain
Kebanyakan mengajukan pindah ke Ketapang, karena banyak pegawai Kayong yang bertempat tinggal di Ketapang
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sebanyak 10 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengajukan permohonan pindah ke daerah lain.
Kepala Bagian Aparatur dan Pengembangan SDM Sekretariat Daerah Kayong Utara, Agus Suratman mengatakan, sebagian besar alasan permohonan pindah itu karena faktor keluarga.
Agus mengungkapkan, para PNS itu rata-rata tidak tinggal bersama keluarganya di Kayong Utara.
"Kebanyakan mengajukan pindah ke Ketapang, karena banyak pegawai Kayong yang bertempat tinggal di Ketapang, ada yang suaminya di Ketapang, nah dianya disini (Sukadana) PNS," kata Agus di Kantor Bupati Kayong Utara, Sukadana, Senin (12/11/2018).
Baca: Kodam XII Tanjungpura Gelar Lomba Lari 10 KM, Masyarakat Sambas Bisa Daftar di Koramil Terdekat
Kendati demikian, Agus memastikan semua permohonan itu tidak disetujui. Sebab, saat ini Pemkab Kayong Utara sendiri masih mengalami kekurangan pegawai.
Bahkan, kata Agus, kekurangan PNS itu masih belum bisa tertutupi kalau pun semua formasi penerimaan CPNS khusus Kayong Utara yang berjumlah 139 terpenuhi.
"Menurut perhitungan kami, sekitar 300-400 PNS yang kurang, masih dua kali penerimaan lagi baru cukup, itu dengan asumsi yang pensiun yang pindah nol, dan kuota (penerimaan CPNS) terisi semua," ujar Agus.