Polsek Ngabang Ciduk Pencuri Kabel Listrik Inventaris Desa
Menurut pengakuan MW, dirinya melakukan aksinya tersebut tidak dilakukan sendiri.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polsek Ngabang kembali ungkap kasus pencurian kabel listrik PLTA inventaris milik Desa Mungguk dengan tersangka MW (35), Senin (12/11/2018).
MW yang merupakan warga Mempawah dan tinggal di Ngabang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Ngabang, dan sebelumnya berstatus sebagai pengangguran namun pernah menjadi karyawan PT PLN Ngabang.
Hal tersebut terungkap dari kartu identitas miliknya, dan itu juga diakui oleh MW. Menurut pengakuan MW, dirinya melakukan aksinya tersebut tidak dilakukan sendiri.
Namun saat kepergok oleh warga, ia bersama rekannya sedang menggali dan memotong kabel listrik jenis JTR (Kabel Induk) aliran listrik PLTA yang sejatinya untuk mengaliri listrik Dusun Riam Panjang.
Baca: Sosialisasi Pemanfaatan Data Bimtek SIAK dan KTP-El, Ini Penjelasan dari Kemendagri
Dimana saat seorang warga memergokinya, kemudian ditanyakan oleh warga yang yang dibuat. Kemudian dijawab oleh MW sedang ngambil kabel. Kemudian warga bertanya lagi, apakah sudah ijin, dan rekan MW menjawab sudah ijin pak Tejo.
Mendengar pengakuan tersebut, sontak saja warg kaget dan langsung pulang ke kampung untuk menanyai Tejo yang notabene juga warga Riam Panjang.
Baca: Hari Ini, Lantas Polres Sambas Gelar Operasi Zebra 2018 di Jalan Tabrani Ahmad
Mendengar bantahan Tejo bahwa dirinya tidak tau menau, segera saja saksi memberitahukan kepada warga sekitar dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngabang.
Dari pengakuan yang dilaporkan di Polsek Ngabang bahwa, kabel yang hilang diperkirakan sepanjang 300 meter milik inventaris Desa.
Ps Panit 2 unit Reskrim Polsek Ngabang Bripka Sugiyanto menuturkan, pihaknya akan terus kembangkan kasus tersebut. Apakah ada tersangk lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami minta kepada masyarakat Riam Panjang, untuk menginformasikan bila ada info lain terkait kasus ini," pungkasnya.
