Disdikbud Kalbar Sebut Angka Buta Aksara Kalbar Mencapai 1,76 Persen Dari 4 Juta Penduduk

Suprianus menambahkan seharusnya jumlah PKBM lebih banyak dari angka tersebut untuk mengentaskan buta aksara.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji meninjau stand-stand saat buka puncak peringatan Hari Aksara Internasional Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2018 di Halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Jumat (9/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Suprianus Herman menerangkan berdasarkan data pihaknya, angka kasus buta aksara di Kalbar mencapai 1,76 persen dari 4 juta orang penduduk usia 15 tahun ke atas-59 tahun.

“Sampai saat ini angkanya sekitar 1,76 persen. Kalau usia di bawah 15 tahun tidak masuk. Itu usia 15 tahun ke atas,” ungkapnya kepada Tribun Pontianak usai buka puncak peringatan Hari Aksara Internasional Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2018 di Halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Jumat (9/11/2018).

 Baca: Update Terbaru Peserta Yang Memenuhi Passing Grade CPNS Kabupaten Sambas

Baca: Tekan Angka Buta Aksara di Kalbar, Ini Upaya Pemprov Kalbar

Ia mengakui angka buta aksara tidak hanya terjadi di kampung-kampung saja, namun juga terjadi di perkotaaan. Hanya saja kasus yang ditemukan di perkotaan relatif sedikit.

 “Untuk mengatasi angka buta aksara melalui PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang dibentuk di tingkat kabupaten/kota. Tapi, sayangnya jumlahnya baru sedikit. Satu kabupaten paling jumlah PKBM-nya antara 11 atau 12 atau 15 saja,” imbuhnya.

Suprianus menambahkan seharusnya jumlah PKBM lebih banyak dari angka tersebut untuk mengentaskan buta aksara.

Ia menegaskan anak-anak sudah berusia sekolah, kata dia, wajib masuk sekolah baik PAUD, TK, SD, SMP bahkan SMA/SMK.

“Itu kalau yang jalur formal. Tapi bisa juga melalui jalur informal seperti PKBM yang ada di kabupaten dan kota,” terangnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan wajib mendorong dinas-dinas kabupaten/kota untuk membuka PKBM-PKBM lebih banyak.

“Kita juga dorong masyarakat membuat PKBM. Ini solusi untuk masyarakat yang tidak bisa masuk sekolah formal,” tandasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved