Kayong Utara Kekurangan 489 Guru PNS, Berikut Rinciannya

Menurut Ichwani, penggunaan tenaga honor sebetulnya cukup memberatkan Pemerintah Daerah.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Jumlah tenaga pendidik pegawai negeri sipil (PNS) di Kayong Utara masih sangat kurang.

Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kayong Utara, Ichwani mengatakan, dari hasil analisis yang mereka lakukan, setidaknya masih dibutuhkan 489 tenaga pendidik PNS untuk SD dan SMP.

Sementara, kuota penerimaan CPNS 2018 Kayong Utara khusus guru hanya sebanyak 97 orang.

"Kekurangannya dengan rincian 272 untuk SD dan 217 untuk guru SMP, untuk guru SD yang masih banyak kurang itu di Simpang Hilir, 112," kata Ichwani di Kantor Dinas Pendidikan Kayong Utara, Sukadana, Kamis (8/11/2018).

Baca: Dua Anggota DPRD Kalteng Diperiksa KPK, Ini Kasus Yang Menjeratnya

Ichwani memaparkan, untuk menutupi kekurangan itu, Pemerintah Daerah pun terpaksa mempekerjakan tenaga honor sekolah dan honor daerah.

Menurut Ichwani, penggunaan tenaga honor sebetulnya cukup memberatkan Pemerintah Daerah. Sebab, gaji tenaga honor berasal dari APBD.

Pemkab setidaknya harus menggelontorkan anggaran hingga Rp 2 miliar lebih per tahun untuk membayar gaji tenaga honor daerah dan honor sekolah.

"Nah kalau seandainya alokasi ini kita alihkan ke yang lain berarti kan memang untuk peningkatan mutu pendidikan kita tu lebih bisa," ujar Ichwani.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved