Disperindagkop Singkawang Data Pedagang Untuk Penempatan Pasar Semi Modern Alianyang
Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang terus berupaya untuk mendata dan memindahkan PKL
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang terus berupaya untuk mendata dan memindahkan para pedagang kaki lima (PKL) yang belum memiliki tempat ke Pasar Semi Modern Alianyang.
"Pasar Semi Modern Alianyang inikan sudah lama diresmikan, tapi sampai sekarang belum difungsikan para PKL, maka dari itu kita targetkan di akhir tahun 2018 akan kita fungsikan," kata Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang, Hendryan, Kamis (8/11/2018).
Baca: KONI Mempawah Jagokan 9 Cabang, Anggar Masih Primadona Jadi Tambang Emas di Porprov 2018
Dalam rangka memfungsikan Pasar Semi Modern Alianyang pihaknya sudah mendata dan mengundang para calon PKL beberapa waktu yang lalu.
Namun untuk mengajak mereka tidak bisa dilakukan sekaligus. Mengingat jumlah pedagang yang akan menempatinya kelak lebih dari 300 pedagang.
"Sehingga tidak akan efektif apabila kita lakukan sekali jalan, tapi kita pilah-pilah perkomoditi," ujarnya.