Hoax Penculikan Anak, Kapolda Kalbar Imbau Masyarakat Lakukan Final Cek Sebelum Sebarkan Informasi
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melakukan cek, ricek, kroscek, dan final cek
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melakukan cek, ricek, kroscek, dan final cek terkait informasi yang menyangkut jiwa manusia.
Hal itu dikatakan terkait banyak nya informasi hiax tentang penculikan anak. Apalagi baru-baru ini yang terjadi di Pontianak, tepatnya di Tanjung Hulu tentang penculikan anak, yang akhirnya terungkap bahwa anak tersebut ditemukan meninggal di selokan depan rumahnya.
"Saya berharap kepada masyarakat, untuk perlu melakukan cek, ricek, kroscek, dan final cek sebelum memberikan informasi, apalagi menyangkut jiwa manusia. Sehingga berita ataupun informasi tersebut dapat kita luruskan dan dijelaskan ke publik, jangan sampai baru dapat informasi langsung saja disebarkan, karena perlu didalami lagi," ujarnya, saat coffe morning di caffe Navasha Pasar Baru, Jl. Panglima Naga Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (6/11).
Dengan demikian, kata dia, siapapun yang menyebarakan informasi yang belum benar atau hoax, tentu akan bisa di proses sesuai aturan pada UU ITE yang ada.
Apalagi, kata dia, bagi yang menyebarkan hoax menyangkut jiwa manusia. Apabila benar terbukti melakukan penyebaran hoax maka akan diproses lebih lanjut.
"Kita lihat dulu, kan di dalam undang-undang ITE itu ada unsur-unsurnya, kalau memang berita yang disebarkannya memberikan informasi -informasi yang mengganggu yang bersifat provokatif maupun memecah belah dan sebagainya masuk di kategori UU ITE," ungkapnya.
"Tapi kalau misalnya masih menginformasikan awal, perlu didalami, perlu kita lihat lagi, jangan juga kita langsung vonis ini bersalah atau tidak bersalah, karena ini ada unsur-unsurnya," tukas Jenderal bintang dua ini.