Tunggu Hasil Tes SKD CPNS 2018, BKD Kalbar Sebut Belum Ada Laporan Keluhan Passing Grade

Moses menambahkan segala problem yang dihadapi tentu akan dibahas bersama guna hasilkan solusi terbaik...

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Kepala BKD Provinsi Kalbar Moses Tabah saat diwawancarai Tribun Pontianak, Senin (5/11/2018) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat masih tunggu hasil penentuan kelulusan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Hingga kini pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT) masih berlangsung di beberapa kabupaten/kota di Kalbar. Kendati ada beberapa daerah yang sudah selesai tahapan tes CAT, masih ada beberapa kabupaten yang baru akan selenggarakan tes.

Baca: Sikapi Hasil CAT SKD CPNS 2018, Sutarmidji Minta Pertimbangan Ini ke KemenPAN RB & BKN Pusat

Baca: CAT CPNS Kubu Raya Akan Digelar 14-17 November 2018

“Kelulusan yang nentukan Panselnas. Kita nanti tinggal melihat hasilnya saja. Saya belum tahu persis berapa yang lulus dan tidak lulus. Karena masih di Pusat. Kita tunggu saja, saya tidak bisa berikan statemen kalau belum ada pengumuman resmi dari Panselnas,” ungkap Kepala BKD Provinsi Kalbar Moses Tabah saat diwawancarai Tribun Pontianak, Senin (5/11/2018).

Ia mengatakan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) hanya bertugas membantu pelaksanaan teknis.

Semisal, penerimaan dan pengecekan berkas administrasi, menyiapkan jumlah peserta, membagi sesi ujian dan mengawasi penyelenggaraan tes.

“Kebijakan rekrutmen CPNS ini mengacu kepada kebijakan pusat,” terangnya.

Disinggung terkait adanya informasi hasil tes CAT SKD beberapa wilayah kabupaten/kota di Kalbar yang menunjukkan tidak banyak peserta seleksi yang mencapai atau melampaui nilai ambang batas (passing grade) SKD Pengadaan CPNS 2018 yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 37/2018, Moses mengakui hingga kini dirinya belum terima laporan dari Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Belum ada yang konfirmasi ke kita dan saya masih menunggu. Tapi, kalau ada Bupati atau Wali Kota yang memberitahukan hasil tes sementara atau ada permasalahan ke Pusat, silahkan saja. Kalau ada yang konfirmasi ke kita, ya kita coba diskusikan. Nanti kita buat draf kebijakan kepala daerah untuk bagaimana mengatasi masalah ini,” jelasnya.

Moses menambahkan segala problem yang dihadapi tentu akan dibahas bersama guna hasilkan solusi terbaik. Termasuk jika ketentuan passing grade menjadi hambatan dan banyak peserta yang tidak berhasil mencapainya.

“Nanti, kita mungkin akan dipanggil dan rapat bersama. Mudah-mudahan ada solusi. Kalau tidak dengan passing grade mungkin dengan ranking. Itu kalau ada sinyal dari Panselnas Pusat terkait permasalahan ini,” imbuhnya.

BKD Kalbar tidak bisa menyimpulkan lantaran masih ada tahapan tes yang dilalui oleh peserta seleksi CPNS yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Nilai passing grade, kata dia, berstandar nasional.

“Hasil tes lulus akhir itu kan gabungan antara SKD dan SKB. Semua keputusan itu berada di Panselnas. Kami sebagai aparat daerah hanya berharap mudah-mudahan anak-anak kita ini (peserta seleksi_red) mampu menyelesaikan dengan hasil terbaik,” ujarnya.

Moses menilai penetapan passing grade seleksi CPNS 2018 oleh Kemenpan-RB bertujuan mencari dan menjaring putera dan puteri terbaik bangsa untuk menjadi abdi negara.

“Jadi tidak semua orang yang memang bisa dan mampu jadi PNS. Seleksi CPNS itu memang mencari yang terbaik dan punya kualitas tertentu. Kalau punya kualifikasi bisa masuk, kalau tidak punya kualifikasi ya tidak bisa,” tuturnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved