Gubernur Akan Fasilitasi Lima Orang Perwakilan Perumnas IV ke Kemendagri
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Suherman mengatakan untuk masalah batas wilayah perumnas IV sudah menjadi ranah Kemendagri.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Suherman mengatakan untuk masalah batas wilayah perumnas IV sudah menjadi ranah Kemendagri.
Sehingga diakuinya jika memang ada masyarakat yang mempertanyakan ke gubernur, maka gubernur juga tidak dapat memberikan keputusan.
"Kalaupun ada masyarakat yang ingin bertemu gubernur untuk mempertanyakan masalah batas wilayah ini maka gubernur pun tidak bisa memberikan jawaban. Karena ini sudah menjadi ranahnya tim penegasan batas daerah Kemendagri," ujarnya.
Karena itu gubernur juga memberikan bantuan kepada warga yang ingin mengetahui penyelesaian batas wilayah ini di Kemendagri.
Dimana nantinya akan ada pertemuan antara kedua daerah yang terkait batas wilayah tersebut di Kemendagri.
Baca: Istri Oknum Perwira Polisi Aniaya Istri Anggota Polisi, Tulis Surat ke Polda Kalbar, Begini Isinya
"Pada pertemuan nanti gubernur akan memfasilitasi lima orang perwakilan dari perumnas IV itu. Nanti semuanya difasilitasi termasuk ongkos keberangkatan mereka," katanya.
Namun tentu saja menurut dia kelima perwakilan tersebut benar-benar bisa mewakili masyarakat.
"Lima orang ini harus benar-benar dipilih, jangan nanti setelah di berangkatkan ada masyarakat lain yang curiga dengan lima orang ini," tutupnya.