Pelaku Curanmor di Warnet Tanjung Raya II Terungkap Lewat Rekaman CCTV
Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL SUHAR menjelaskan Saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Seorang pemuda di duga kuat Pelaku pencurian sepeda motor berinisial GL diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur di satu diantara Warnet yang ada di wilayah Jl Tanjung Raya II Pontianak Timur
Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar menuturkan penangkapan terhadap GL di duga kuat Tersangka Curanmor, pada Senin (29/10/2017) malam.
Baca: Terlibat Curanmor, GL Diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur Saat Sedang Main Di Warnet
Baca: Korppolairud Polri dan Pasukan Polis Marin PDRM Gelar Farewell Dinner Bersama
"Senin malam di tangkap, saat ini dia sedang di lakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait kasus Curanmor yang LP/2166/X/2018 Tanggal 29 Oktober 2018.," pada Kamis (1/11/2018) pagi
Kemudian Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar menuturkan Atas dasar laporan tersebut, Kanit Reskrim Iptu Sarjono bersama anggota jajarannya langsung bergerak melakukan proses penyelidikan.
"Saat di lakukan penyelidikan di lokasi, pelaku yang telah dicurigai sebagai pelaku Curanmor melalui CCTV yang terpasang di warnet,"kata Suhar
Kemudian sekitar pukul 18.30 wib anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur mendapat informasi bahwa pelaku tersebut sedang berada di Jalan Tanjung Raya 2 sedang bermain warnet.
Kemudian anggota unit Reskrim langsung melakukan penangkapan, Pelaku langsung diamankan kemudian anggota unit Reskrim polsek pontianak timur langsung membawa ke Mako polsek pontianak timur guna untuk proses penyidikan.
Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL SUHAR menjelaskan Saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Jalan Tanjung Raya 2 tepatnya di warnet depan Gg. Bunga Tanjung di Kec. Pontianak timur, berupa satu Unit sepeda motor jenis Honda REVO, KB 4714 SY, warna merah, Tahun 2009, STNK An. JAITUN.
"Tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Pontianak Timur guna pengembangan kasus kasus lain mungkin saja ada TKP lain yang dilakukan Tersangka " pungkasnya.(hdi)