KPAID Mempawah Siap Dampingi Korban dan Desak Hakim Hukum Pelaku Seberat-beratnya

Sat Reskrim Polres Mempawah telah mengamankan seorang tersangka bernama SS (43), warga Mempawah atas kelakuan bejatnya yang dengan tega menodai putri

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Ketua KPAID Mempawah Kusmayadi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sat Reskrim Polres Mempawah telah mengamankan seorang tersangka bernama SS (43), warga Mempawah atas kelakuan bejatnya yang dengan tega menodai putri kandungnya sendiri. Rabu (24/10/2018).

Ketua KPAID Kabupaten Mempawah Kusmayadi saat di hubungi Tribun Pontianak mengungkapkan bahwa pihak merasa sangat miris dan sedih mengetahui ada seorang ayah yang tega melakukan hal tersebut pada putrinya sendiri.

Baca: Ayah Kandung di Mempawah Tega Perkosa Anaknya Di Hadapan Sang Istri

Kusmayadi mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendampingi korban, dan untuk sang ibu juga akan di Dampingi oleh bidang pemberdayaan perempuan.

Pihaknya pun juga akan membawa korban ke psikiater untuk memulihkan mentalnya.

Karena, ia menilai goncangan mental korban sangat lah besar akibat kejadian buruk yang di alaminya m

"Intinye kami dari KPAID dan Pemberdayaan Perempuan akan mendampingi korban, bila perlu kami bawa ke psikiater tuk memulihkan mentalnye, sperti korban - korban yang lain, dan kami akan memberikan masukan pada hakim agar dihukum seberat - beratnya,"ujar Kusmayadi saat di hubungi Tribun, Kamis (25/10/2018).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved