Pemerkosaan di Mempawah
Ayah Kandung di Mempawah Tega Perkosa Anaknya Di Hadapan Sang Istri
Sat Reskrim Polres Mempawah telah mengamankan seorang tersangka bernama SYARIF SAHRIL, warga Desa Kuala Secapah Kecamatan Mempawah Hilir
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sat Reskrim Polres Mempawah telah mengamankan seorang tersangka berinisial SS, warga Kecamatan Mempawah Hilir atas laporan dari istrinya sendiri, Rabu (24/10/2018).
Sang istri melaporkan suaminya ke Mapolres Mempawah bukan tanpa sebab.
Sang suami telah perbuatan tak bermoral tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun sebut saja namanya Bunga.
Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Denny Satria saat mengungkapkan bahwa perbuatan bejat tersangka dilakukannya pada Hari Sabtu Tanggal 13 Oktober 2018 sekitar Pukul 23.30 WIB lalu.
Baca: Penyidik Polsek Kakap Periksa Pelaku Percobaan Perkosaan pada Anak SD
Baca: 6 Fakta Mengejutkan Ayah Kandung Perkosa Anaknya di Mempawah, Korban Alami Luka di Organ Intimnya
Dari penyelidikan sementara, Deni mengungkapkan bahwa pelaku mengaku kala itu Pada hari Sabtu tanggal 13 Oktober 2018 sekitar pukul 23.30 WIB pulang kerumah.
Pelaku langsung menyuruh sang istri untuk membangunkan sang anak, yang sedang tidur.
Setelah membangunkannya, pelaku menunjukkan uang kepada korban sebanyak Rp 30.000.
Saat itu, yang bersangkutan mengaku hanya ingin melihat.
"Abah minta ampun minta maaf, abah tidak pula nak ngape-ngape cuma pengen nak meliat," ungkap Kasat Reskrim tirukan ucapan pelaku.
Kemudian, pelaku menyuruh korban untuk membuka celananya.
Setelah itu korban membuka celana tersebut.
Baca: Aksi Percobaan Perkosa Siswi SD RR, Ternyata Sudah Lakukan Hal Ini
Saat itulah mendekatkan dirinya ke korban dan korban merasa ketakutan.
“Mak takut mak, abah mak takut" sambil menangis dan berlindung dibelakang ibunya.
Karena korban tersebut menangis. Sang ayah malah memarahi anaknya itu.