PMII Kalbar Buka Suara Terkait Pembakaran Bendera Berlafaz Tauhid
"Apalagi sekaligus dengan dipublikasikan melalui video agar masyarakat tahu tentang sikap Banser pada kasus tersebut," sambungnya.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.OD, SAMBAS - Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Biro Pengembangan Informasi dan Media PKC PMII Kal-Bar Ali Akhbar MH mengatakan banyak yang bertanya kepadanya terkait dengan Pembakaran Bendera Berlafadz Tauhid di Garut beberapa waktu lalu.
Akhirnya, ia memberikan pandangannya selaku perwakilan PMII Kalbar terhadap kasus pembakaran bendera HTI atau bendera Berlafadz tauhid terkait kasus yang terjadi saat Hari Santri Nasional di Garut.
Baca: Ini Tanggapan Bupati Sambas Terkait Pembakaran Bendera Berlafadz Tauhid di Garut
Baca: Soal Kalimat Tauhid di Atribut Jamaah, Ustadz Abdul Somad Sampaikan Penegasan
Menurutnya, ia tidak setuju dengan pembakaran Bendera tersebut oleh Banser jika hanya karena alasan spontan.
"Saya tidak setuju dengan pembakaran bendera yang bersimbol Tauhid oleh oknum Banser di Garut, jika hanya karna alasan tindakan spontan pembakaran bendera HTI tanpa koordinasi dengan aparat keamanan," ujarnya, Rabu (23/10/2018).
"Apalagi sekaligus dengan dipublikasikan melalui video agar masyarakat tahu tentang sikap Banser pada kasus tersebut," sambungnya.
Lebih lanjut, Ali Akbar juga mengatakan tidak setuju terhadap demonstrasi terhadap Banser dengan alasan membela simbol tauhid.
"Saya juga tidak setuju dengan para demonstran terhadap Banser dengan alasan membela simbol tauhid atas dugaan defamation banser terhadap bendera yang belambangkan Tauhid," tuturnya.
Hal itu dikarenakan cara membakar untuk sobekan shuhuf al-Qur’an tidak dilarang.
"Tidak ada keharaman hukum pembakaran al-Qur’an (Mushaf Ubay Ibn Ka’ab, Abdullah Ibn Mas’ud, Zaid Ibn Tsabit, dll) pada masa khalifah Utsman Ibn Affan atas perintah Utsman (diktum lahirnya rasm Utsmani), perang siffin Muawiyah dan kawan-kawan dan Ali ibn Abi Thalib dengan menjadikan al-Qur’an sebagai tameng, Pembakaran masjid atas perintah Rasulullah (al-taubah 107-108)," jelasnya, sebagaimana rilis yang diterima Tribun.
Meskipun begitu, ia mengatakan dirinya tidak sepakat terhadap pembakaran Bendera tersebut. Dan disisi lain juga ia menolak demonstrasi yang berlebih-lebihan.
Untuk itu, ia minta agar semuanya sepakat untuk menjaga kondusifitas di negara ini.
"Kita boleh tidak sepakat tentang ini, tapi kita wajib sepakat perlunya menjaga kondosifitas negara ini," tutupnya.