Dirjen KSDAE Kementerian LHK RI Tegaskan Rangkong Gading Punya Peran Penting Di Ekosistem
Direktur Jenderal Konservasi, Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian LHK Wiratno menegaskan rangkong gading atau satwa
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktur Jenderal Konservasi, Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian LHK Wiratno menegaskan rangkong gading atau satwa bernama latin (Rhinoplax vigil) punya peran penting dalam ekosistem.
Rangkong gading punya kontribusi sebagai penyebar benih pohon buah. Pasalnya, satwa ini punya kemampuan terbang dengan daya jelajah hingga sejauh 100 Kilometer (Km).
“Ketergantungan rangkong gading pada keberadaan pohon berkondisi tegap dan kuat untuk bersarang, maka mengindikasikan tingkat kesehatan suatu ekosistem,” ungkapnya saat sosialisasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Rangkong Gading (Rhinoplax vigil) Indonesia Tahun 2018-2028 di Pendopo Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani 1 Nomor 121, Kota Pontianak, Rabu (24/10/2018).
Baca: Akhir Tahun Gelar Pilkades, Kasi Pemdes Paparkan Syarat Umum Calon Kades
Wiratno menerangkan semua jenis enggang termasuk rangkong gading di Indonesia masuk kategori sebagai jenis satwa dilindungi sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya.
“Termasuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL),” katanya.
Dari aspek sosial budaya, rangkong gading punya nilai budaya sangat penting bagi masyarakat di Kalimantan. Rangkong gading memiliki penamaan berbeda-beda.
“Di Kalimantan, rangkong gading dikenal sebagai tajay, batu ulu atau tajak. Rangkong gading merupakan simbol melambangkan keberanian, keagungan dan kepemimpinan. Di Kalimantan Barat, rangkong gading dipakai sebagai satwa maskot,” jelasnya.