Pelantikan PAW Anggota DPRD Kubu Raya, Michael Wong Resmi Gantikan Joko Triono
Ia menjelaskan ada tiga fungsi DPRD yang mesti dijalankan Michael Wong, diantaranya fungsi budgeting, legislasi dan pengawasan.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribunpontianak ,Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Michael Wong kader Partai Hanura menggantikan Joko Triono sebagai anggota Komisi IV DPRD Kubu Raya.
Peresmian penggantian itu dilakukan dalam rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (23/10/2018).
Ketua DPRD Bambang Ganefo Putra memimpin langsung PAW tersebut sekaligus melantik Michael Wong atas nama Gubernur Kalbar sebagai anggota DPRD.
Dimana, Joko diganti karena mengubah perahu politiknya dari Partai Hanura ke Partai Nasdem.
Baca: BKPSDM Mempawah Sebagai Fasilitator Siap Laksanakan Tes CPNS
Baca: Resmi Menjadi Anggota DPRD Landak PAW, Ini Yang Akan Dilakukan Arianto
"Meskipun tersisa waktu satu tahun lagi masa jabatan anggota DPRD namun saya berharap Michael Wong tetap semangat bekerja menjalankan sesuai tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat," ujar Bambang.
Ia menjelaskan ada tiga fungsi DPRD yang mesti dijalankan Michael Wong, diantaranya fungsi budgeting, legislasi dan pengawasan.
"Tiga fungsi ini hendaknya dapat dijalankan dengan sebaik baiknya, karena Michael Wong tidak lagi maju sebagai caleg di pemilu 2019 sehingga akan dapat fokus dan maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapilnya yaitu Kubater," tuturnya.
Ia juga mengingatkan Michael Wong untuk dapat segera beradaptasi dengan rekan kerjanya yang lain.
"Saya berharap juga Michael juga mempelajari berbagai regulasi ditempat komisinya sehingga dapat lebih mudah mengetahui dan menambah wawasan. tidak lupa pula terima kasih kepada Joko Triono atas pengabdiannya selama ini sebagai anggota DPRD Kubu Raya," tutupnya.