Dinkes Temukan Sembilan Kasus Campak di Kayong Utara

Ia mengatakan, pemberian vaksin Measles Rubella (MR) akan dibatasi hingga akhir Oktober 2018.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Adelbertus Cahyono
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara, Kasianus. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara menemukan sembilan kasus campak awal 2018 lalu.

Dari total enam kecamatan di Kabupaten Kayong Utara, campak hanya ditemukan di Kecamatan Teluk Batang.

Baca: Realisasi Vaksin MR Masih Jauh Dari Target, Dinkes Akan Advokasi ke Wabup

Baca: Realisasi Vaksin MR di Kayong Utara Baru 18 Persen

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara, Kasianus mengungkapkan, rata-rata sembilan anak yang mengidap campak itu tidak pernah diberikan vaksin.

"Meskipun dia vaksin, dia bisa kena, cuma tidak separah anak yang tidak vaksin," katanya di Sukadana, Rabu (17/10/2018).

Ia mengatakan, pemberian vaksin Measles Rubella (MR) akan dibatasi hingga akhir Oktober 2018.

Ia menyebut pihaknya akan menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi atau Pusat bila sampai akhir Oktober ini ternyata realisasi pemberian vaksin belum mencapai target.

"Paling tidak kemungkinan ya ada tindak lanjutnya, tapi kita tetap berupaya untuk mencapai target itu," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved