Realisasi Vaksin MR Masih Jauh Dari Target, Dinkes Akan Advokasi ke Wabup
Kasianus mengatakan, semua anak berusian sembilan bulan hingga 15 tahun wajib diberikan vaksin MR karena merupakan program nasional.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara, Kasianus mengaku akan melakukan advokasi ke Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad terkait realisasi pemberian vaksin MR yang masih jauh dari target.
"Tapi dari pihak Puskesmas juga sudah melakukan sosialisasi ulang, namun reaksi dari pihak-pihak sekolah masih menolak," kata Kasianus di Kantor Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara, Sukadana, Rabu (17/10/2018).
Baca: Realisasi Vaksin MR di Kayong Utara Baru 18 Persen
Baca: Dilantik Jadi Komisioner KPU Kayong Utara, Abdul Khoir Siap Tak Terima Rupiah
Kasianus mengatakan, semua anak berusian sembilan bulan hingga 15 tahun wajib diberikan vaksin MR karena merupakan program nasional.
Apalagi mengingat penemuan kasus Rubella di Indonesia sudah cukup banyak.
"Dan itu kan sebenarnya kalau imunisasi ini kan sebenarnya merupakan kewajiban orangtua," ujarnya.