Realisasi Vaksin MR Masih Jauh Dari Target, Dinkes Akan Advokasi ke Wabup

Kasianus mengatakan, semua anak berusian sembilan bulan hingga 15 tahun wajib diberikan vaksin MR karena merupakan program nasional.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Adelbertus Cahyono
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara, Kasianus. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara, Kasianus mengaku akan melakukan advokasi ke Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad terkait realisasi pemberian vaksin MR yang masih jauh dari target.

"Tapi dari pihak Puskesmas juga sudah melakukan sosialisasi ulang, namun reaksi dari pihak-pihak sekolah masih menolak," kata Kasianus di Kantor Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara, Sukadana, Rabu (17/10/2018).

Baca: Realisasi Vaksin MR di Kayong Utara Baru 18 Persen

Baca: Dilantik Jadi Komisioner KPU Kayong Utara, Abdul Khoir Siap Tak Terima Rupiah

Kasianus mengatakan, semua anak berusian sembilan bulan hingga 15 tahun wajib diberikan vaksin MR karena merupakan program nasional.

Apalagi mengingat penemuan kasus Rubella di Indonesia sudah cukup banyak.

"Dan itu kan sebenarnya kalau imunisasi ini kan sebenarnya merupakan kewajiban orangtua," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved