Operasi Anti Narkotika, Polres Berau Ciduk 20 Pengedar Narkoba Selama 20 Hari
Perang kita terhadap narkoba, mulai dari produsen, bandar sampai dengan pengedar akan terus kami lakukan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TANJUNG REDEB – Operasi Antik (Anti Narkotik) yang digelar Polres Berau sejak 31 Agustus 2018 hingga 15 September 2018 kemarin berhasil menciduk 20 pengedar narkoba.
Hal ini terungkap saat Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono bersama jajaran Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Berau, menggelar pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dalam Operasi Antik, di Mapolres Berau, Rabu (17/10/2018).
Baca: Pemilik Narkoba 1 Kilogram Melarikan Diri, Bambang: Kami Masih Lakukan Pengejaran
Ada 1.025,944 gram narkoba jenis sabu-sabu yang dimusnhakan dengan cara dilarutkan ke dalam air garam dan di blender, lalu dibuang ke septitank. Pemusnahan ini dilakukan oleh seluruh perwakilan dari masing-masing instansi penegak hukum.
Pramuja Sigit Wahono, kepada para wartawan, termasuk Tribunkaltim.co mengatakan, Operasi Antik yang digelar selama 20 hari ini, Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengamankan 20 tersangka dari 18 laporan polisi yang sedang dalam proses.
“Lokasi penangkapan para pengedar narkoba ini berasal dari seluruh Polsek yang berada dalam wilayah hukum Polres Berau. Ada dari Kecamatan Tanjung Redeb, sampai kawasan pesisir seperti Kecamatan Bidukbiduk dan Pulau Derawan,” ungkapnya.
Baca: Komisioner KPU Kayong Utara Resmi Ditambah Dua Orang
Sigit menambahkan, pemberantasan narkoba ini masih akan dilanjutkan, meski Operasi Antik telah berakhir pada 15 September 2018 kemarin.
“Perang kita terhadap narkoba, mulai dari produsen, bandar sampai dengan pengedar akan terus kami lakukan,” tegasnya.
Selain pengungkapan dan penindakan penyalahgunaan narkoba, Polres Berau, kata Sigit juga terus melakukan upaya-upaya pencegahan. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi dan edukuasi kepada masyarakat, khsusunya para remaja untuk menghindari narkoba.
Tentang banyaknya jumlah kasus yang terungkap dan para tersangka dalam Operasi Antik ini, Sigit mengaku tidak terlalu mengherankan.. Pasalnya, selama ini wilayah Kabupaten Berau merupakan salah satu jalur distribusi narkoba.
Karena itu, pihaknya akan terus memantau jalur keluar-masuk peredaran narkoba. Menurutnya, mayoritas narkoba yang melintas maupun diedarkan di wilayah hukum Polres Berau berasal dari wilayah Kalimantan Utara.
Narkoba-narkoba ini diselundupkan dari Malaysia melalui Kalimantan Utara, melintasi Kabupaten Berau dengan tujuan akhir kota-kota besar seperti Kota Samarinda dan Balikpapan. Bahkan ada pula yang diselundupkan ke Sulawesi.
Sigit mengajak masyarakat untuk ikut memerangi penyalahgunaan narkoba. Tak perlu terlibat langsung, cukup dengan melaporkan jika menemukan atau melihat narkoba yang beredar di lingkungan masing-masing.