Komisioner KPU Kayong Utara Resmi Ditambah Dua Orang
Dengan demikian, jumlah komisioner KPU Kayong Utara yang sebelumnya hanya sebanyak tiga orang, kini bertambah menjadi lima orang.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Jumlah komisioner KPU Kayong Utara resmi ditambah dua orang, diantaranya Abdul Khoir Tri Wibowo dan Muhammad Rusdiansyah.
Keduanya baru saja dilantik di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (16/10/2018) malam.
Dengan demikian, jumlah komisioner KPU Kayong Utara yang sebelumnya hanya sebanyak tiga orang, kini bertambah menjadi lima orang.
Baca: 50 Peserta Calon Anggota KPU Kota Pontianak dan Mempawah Lolos Seleksi Psikotes
Baca: Bawaslu Kayong Utara Lakukan Pengawasan Kampanye via Media Sosial Terbatas
Ketua KPU RI, Arif Budiman mengatakan, tugas komisioner KPU yang baru dilantik tidak lagi dibawa santai, namun langsung kerja dan tidak lagi ada istilah belajar.
"Untuk anggota yang baru langsung menyesuaikan diri dengan tahapan yang berlangsung, dan berkoordinasi dengan tiga anggota yang lebih dahulu," kata Arief sebagaimana tertulis dalam siaran pers yang diterima Tribun dari KPU Kayong Utara, Rabu (17/10/2018).
Arif mengatakan, dengan diambilnya sumpah janji serta pakta integritas, anggota KPU memiliki tugas dan fungsi yang sudah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan.