Sampaikan Nota Penjelasan, Segini Besaran APBD 2019 Kalbar Dirancang Eksekutif dan Legislatif
Kendati demikian, pihaknya memprediksi akan ada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber-sumber Pemprov Kalbar sendiri.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar sidang paripurna Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Balairung Sari DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (15/10/2018).
Sidang beragenda penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019.
Baca: Gubernur Kalbar Kukuhkan Pengurus DPD IWAPI Kalbar Periode 2018-2023
Baca: Rapat Paripurna DPRD Kalbar, Gubernur Sutarmidji Usulkan Dua Raperda
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan besaran APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2019 yang dirancang eksekutif dan legislatif sebesar Rp 4,8 Triliun. Namun, angka itu belum termasuk pagu anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Anggaran kita (APBD 2019_red) baru Rp 4,8 Triliun. Karena pagu DAU belum ada dari Pemerintah Pusat, begitu juga pagu DAK. Nanti kalau sudah masuk, Insyaallah APBD kita kurang lebih sama seperti tahun 2018 lalu atau mungkin juga bisa lebih,”ungkapnya saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu menambahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar mengalami kekurangan hampir Rp 200 Miliar pendapatan dari pajak rokok yang digunakan untuk membayar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dipotong langsung dari Pemerintah Pusat.
“Awalnya Rp 300 lebih, sekarang (pajak rokok_red) tinggal ndak sampai seratusan Miliar. Itu juga kendala,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya memprediksi akan ada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber-sumber Pemprov Kalbar sendiri.
“Insyaallah saya dan Pak Norsan akan bersama dengan DPRD dalam pembahasan dan saya akan kontrol langsung dengan pak wakil kalau ada hal-hal yang perlu dibicarakan. Biar cepat,” katanya.
Midji sapaannya menegaskan pada tahun 2019 mendatang, Pemprov Kalbar akan memprioritaskan pembangunan di desa. Pemprov Kalbar merencanakan pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengarahkan belanja langsung di desa bisa sampai 20 persen.
“Untuk kawasan perbatasan yang jadi tanggung jawab kita ya kita, kalau pusat ya pusat,” terangnya.
Ia juga mengupayakan belanja langsung dan belanja tidak langsung posisinya balance atau berimbang ke depan. Jika perlu belanja langsung lebih besar dari belanja tidak langsung. Hanya saja yang masih jadi masalah adalah sumber-sumber PAD belum bertambah.
“Nanti, kalau sudah ada pelabuhan atau lainnya, insyaallah kita akan dapat tambahan lebih besar. Kemudian, kita juga arahkan supaya perusahaan-perusahaan semua punya NPWP di Kalbar. Ini supaya kita bisa dapat bagi hasil pajak penghasilan. Saat ini, perusahaan yang sudah punya NPWP Kalbar masih sedikit,” tukasnya.