Lembaga Asa Puan Beberkan Proses Perdagangan Orang di Singkawang

TPPO dapat dilakukan oleh siapapun, untuk tujuan apa pun dan dalam bentuk apa pun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bekerjasama dengan Lembaga Asa Puan Kalbar dan Pemerintah Kota Singkawang menggelar Sosialisasi Pendidikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan dilaksanakan di Hotel Sentosa, Jalan Kom Yos Soedarso, Kamis (11/10/2018). Doi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bekerjasama dengan Lembaga Asa Puan Kalbar dan Pemerintah Kota Singkawang menggelar Sosialisasi Pendidikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Sentosa, Jalan Kom Yos Soedarso, Kamis (11/10/2018).

Sosialisasi diberikan kepada para pelajar SMP SMA SMK, guru, lurah, RT, organisasi perempuan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Singkawang.

Baca: Persaingan Ketat, Ini Pesan Bupati AM Nasir ke Peserta Seleksi CPNS

"TPPO dapat dilakukan oleh siapapun, untuk tujuan apa pun dan dalam bentuk apa pun," kata Ketua Asa Puan Kalbar, Sovia.

Prosesnya dengan melakukan perekrutan pada calon korban. Kemudian melakukan pengangkutan, pengiriman, penampungan dan proses penerimaan.

Metodenya beragam. Mulai dari ancaman, kekerasan, penculikan, penipuan, pemalsuan, paksaan, hingga penyalahgunaan kekuasaan. "Tujuannya untuk eksploitasi dan prostitusi," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved