Berita Foto
Pelamar Seleksi CPNS Padati Kantor Pos
Setelah pelamar menyelesaikan pendaftaran online, pelamar wajib menyerahkan semua berkas persyaratan yang telah ditentukan
Penulis: Anesh Viduka | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Sejumlah calon pelamar seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) antre mengirimkan dokumen pendukung pelamar CPNS via Pos di kantor Pos, Jalan Sultan Abdurahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (5/10/2018). Setelah pelamar menyelesaikan pendaftaran online, pelamar wajib menyerahkan semua berkas persyaratan yang telah ditentukan, ditambah dengan printout asli Tanda Bukti Pendaftaran online beserta dokumen lamaran lengkapnya untuk diverifikasi. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Sejumlah calon pelamar seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) antre mengirimkan dokumen pendukung pelamar CPNS via Pos di kantor Pos, Jalan Sultan Abdurahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (5/10/2018). Setelah pelamar menyelesaikan pendaftaran online, pelamar wajib menyerahkan semua berkas persyaratan yang telah ditentukan, ditambah dengan printout asli Tanda Bukti Pendaftaran online beserta dokumen lamaran lengkapnya untuk diverifikasi. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Sejumlah calon pelamar seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) antre mengirimkan dokumen pendukung pelamar CPNS via Pos di kantor Pos, Jalan Sultan Abdurahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (5/10/2018). Setelah pelamar menyelesaikan pendaftaran online, pelamar wajib menyerahkan semua berkas persyaratan yang telah ditentukan, ditambah dengan printout asli Tanda Bukti Pendaftaran online beserta dokumen lamaran lengkapnya untuk diverifikasi. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Sejumlah calon pelamar seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) antre mengirimkan dokumen pendukung pelamar CPNS via Pos di kantor Pos, Jalan Sultan Abdurahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (5/10/2018). Setelah pelamar menyelesaikan pendaftaran online, pelamar wajib menyerahkan semua berkas persyaratan yang telah ditentukan, ditambah dengan printout asli Tanda Bukti Pendaftaran online beserta dokumen lamaran lengkapnya untuk diverifikasi. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
.
Rekomendasi untuk Anda