Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Keracut Ajak Warga Tolak Pungli

Menurut Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Keracut, Pungutan liar atau yang biasa di singkat dengan sebutan Pungli.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Brigpol Suherman Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Keracut, Kabupaten Sambas. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Keracut mengajak warga masyarakat untuk tolak pungli.

Menurut Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Keracut, Pungutan liar atau yang biasa di singkat dengan sebutan Pungli.

Baca: Kondisi Terkini Cuaca di Kota Sanggau Saat Ini, Minggu (30/9/2018)

Baca: Lepas Landas saat Gempa Palu, Pilot Batik Air Rekam Tsunami dari Balik Kokpit

Merupakan suatu fenomena yang masih terjadi dimasyarakat, terkait dengan pungutan terhadap sesuatu yang sesungguhnya tidak dikenai biaya, Sabtu ( 29/09/2018 )

Guna mengkampanyekan penolakan terhadap pungli diwilayah hukum Polsek Teluk Keramat, Kapolsek Teluk Keramat AKP Supriyadi memerintahkan personil Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi.

Sekaligus mengajak warga untuk bersama - sama menyatakan sikap menolak segala bentuk pungutan liar baik sebagai pemberi maupun penerima.

Menindaklanjuti perintah tersebut Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Keracut, Brigpol Suherman lansung melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga di Desa Binaannya.

Adapun sosialisasi yang dilakukan adalah terkait dengan penolakan terhadap pungli dengan menggunakan media Banner.

Yang dibanner tersebut bertuliskan tentang penolakan terhadap pungli. Yang nanti diharapkan akan berdampak positif terhadap masyarakat dalam kehidupan sehari hari. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved