Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas di Skor Sejam

Setelah di buka, paripurna dilanjutkan dengan pembacaan daftar hadir anggota DPRD Kabupaten Sambas yang ikut di paripurna.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ M WAWAN GUNAWAN
Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Pengesahan APBD Perubahan 2018, Kabupaten Sambas, Kamis (27/09/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas dalam rangka pembahasan penetapan Raperda APBD Perubahan tahun 2018 baru saja di mulai, Kamis (27/09/2018).

Rapat yang dimulai sekitar jam 13.00 wib itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar, dan hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili.

Baca: DPRD Kabupaten Sambas, Dijadwalkan Laksanakan Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD-P 2018

Baca: KPU Kabupaten Sambas Laksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Alat Peraga Kampanye

Setelah di buka, paripurna dilanjutkan dengan pembacaan daftar hadir anggota DPRD Kabupaten Sambas yang ikut di paripurna.

Setelah dilaksanakan pembacaan daftar hadir, dari total 45 Anggota DPRD Kabupaten Sambas, sampai dengan dimulai persidangan hanya di hadiri 23 orang anggota.

"Dari 45 anggota DPRD Kabupaten Sambas, hanya 23 anggota DPRD yang hadir," ujar ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ir H Arifidiar.

Maka berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Sambas tentang kuorum sidang, maka jumlah tersebut. Maka dinyatakan jumlah anggota DPRD kabupaten Sambas yang hadir dinyatakan tidak kuorum.

Untuk selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Sambas lansung mengambil keputusan untuk menskor paripurna satu jam kedepan.

"Kuota sidang tidak memenuhi kuorum, maka sidang di skor hingga pukul 14.30 Wiba," tuturnya.

Untuk diketahui, paripurna dinyatakan kuorum apabila anggota yang hadir minimal berjumlah 28 orang. Selanjutnya, apabila sampai dengan waktu yang sudah ditentukan maka persidangan akan kembali di lanjutkan, namun akan tetap mempertahankan kuorum yang ada.

Berikut daftar hadir anggota DPRD Kabupaten Sambas, per fraksi. Golkar 7 orang, Nasdem 0, PDI-P 2 orang, Demokrat 1 orang, PKS 1 orang, Gerindra 4 orang, PPP 1 orang, PAN 5 orang dan Fraksi Hati nurani Indonesia 2 orang. (One)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved