Pemilik dan Penghuni Kost Siap Melapor Jika Ada Penyalahgunaan Narkoba di Sekitarnya
Hal ini untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, baik penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lainnya.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Satu di antara pemilik kost di Sungai Durian, Kabupaten Sintang, Minah mengatakan bahwa dirinya selalu mengawasi jangan sampai kost-kostan miliknya digunakan sebagai tempat bagi pengguna atau pengedar bersarang.
Upaya yang dilakukan untuk itu adalah dengan aktif melakukan komunikasi dengan para penghuni kost.
Baca: Kapolres Sintang Tegaskan Sanksi Pidana Pemilik Kost yang Lakukan Pembiaran Peredaran Narkoba
Baca: Kost Jadi Tempat Aman Pengedar Sembunyi, BNN Minta Masyarakat Proaktif Melapor
Hal ini untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, baik penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lainnya.
"Yang penting komunikasi lah, karena dengan kita sering bertegur sapa, kita tahu keseharian dia. Baik itu pekerjaannya, asal daerahnya. Tentu saya awasi jika ada yang mencurigakan," ujar Minah kepada Tribun, Senin (24/9/2018) pagi.
Sementara itu, salah satu penghuni kost di Jalan Y.C Oevang Oeray Sintang, Yanto menyampaikan bahwa dia siap melaporkan ke aparat kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan dari lingkungan kost-kostan di sekitarnya.
"Kalau sampai saat ini belum ada, namun jika ada yang mencurigakan kita siap melapor. Karena kalau dia pengguna atau pengedar narkoba itu biasanya kan suka menutup diri dengan tetangga, dan ada saja tamu keluar masuk kost," katanya.