Pileg 2019
KPU Minta Caleg dan Parpol Tak Lakukan Kampanye Negatif
Dengan demikian kampanmye yang berlangsung di Kota Singkawang adalah kampanye yang damai, tertib dan taat hukum
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua KPU Kota Singkawang, Riko mengharapkan para Calon Legislatif (Caleg) dapat mentaati aturan yang ada selama masa kampanye yang akan dimulai, Minggu (23/9/2018).
"Kampanye tidak menimbulkan hal-hal yang bersifat negatif," katanya, Minggu (23/9/2018).
Kampanye ini tujuannya untuk menyukseskan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 yang akan datang.
Baca: Kader HMI Komisariat Syariah Mengaku Tegang Saat Ikut Sidang
KPU tidak menginginkan pada persiapan pesta demokrasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Diharapkan pada para Caleg melaksanakan kampanye dengan cerdas, tertib, taat hukum dan mengikuti aturan yang diatur oleh KPU dalam peraturan KPU yang sudah disosialisasikan ke Parpol.
Harapan KPU Parpol juga menyampaikan pada masing-masing Caleg yang diusung mereka.
Baca: Anak Nelayan Lulus di Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Inilah Orangnya
"Dengan demikian kampanmye yang berlangsung di Kota Singkawang adalah kampanye yang damai, tertib dan taat hukum," tutur Riko.