Pileg 2019
Tanpa Nama Oesman Sapta Odang, Ini Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD dan DPR RI Dapil Kalbar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPD).
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Agus Pujianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPD).
Dalam daftar salinan yang diterima Tribunpontianak.co.id, Minggu (22/9/2018), untuk anggota DPD RI ada 20 nama.
Empat nama di antaranya adalah calon incumbent.
Mereka adalah Maria Goreti, Abdul Rahmi, dan Rubaeti Erlita.
Baca: Tak Puas Dengan DCT, Bawaslu Persilakan Parpol Lapor ke Bawaslu
Tidak ada nama calon incumbent lainnya, Oesman Sapta Odang (OSO) dalam daftar tersebut.
KPU RI sendiri sebelumnya, telah mencoret nama Ketua DPD itu karena tidak mengundurkan diri dari kepengursan Partai Hanura.
OSO adalah Ketua Umum Hanura menggantikan Wiranto.
Sementara itu, daftar salinan juga memuat DCT anggota DPR RI.
Untuk DPR RI, dibagi menjadi dua Daerah Pemilihan (Dapil) dengan total 12 kursi.
Baca: Penetapan DCT Mempawah Turun, 401 Jadi 399, Ini Penyebabnya
Masing-masing Kalbar 1 dan Kalbar 2.
Kalbar 1 terdiri dari:
Kalbar 1 dengan alokasi 8 kursi.
Terdiri dari Kabupaten Sambas, Bengkayang, Kota Singkawang, Kabupaten Landak, dan Kabuaten Kayong Utara.
Ada juga Kabupaten Ketapang, Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya.
Untuk Kalbar 2 alokasinya 4 kursi.
Baca: Dicoret KPU dari Daftar Calon Tetap (DCT), Ini Jejak Oesman Sapta Odang (OSO) di DPD RI
Terdiri dari Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Melawi.
Berikut DCT Anggota DPD dan DPR RI Dapil Kalbar:
1. DCT Anggota DPD dapil Kalbar