Sutarmidji Pun Blak-blakan! Selain Sekda, Ada Pejabat Lain yang Nyatakan Mundur

M Zeet juga disebutnya menyampaikan hal serupa bahwa tidak bersedia jadi Sekda dan akan mundur apabila Midji jadi gubernur.

Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Sutarmidji dan M Zeet Hamdy 

TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menonaktifkan Sekda Kalbar, M Zeet Hamdy Assovy, oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji bukanlah isapan jempol belaka.

Midji menegaskan jika ia telah mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri perihal mengembalikan M Zeet dan menonaktifkannya sebagai Sekda Kalbar.

"Surat pengembalian Pak M Zete ke Mendagri tertanggal 17 September 2018 lalu. Jadi Pak M Zeet kita kembalikan ke Kemendagri, sambil nunggu putusan Mendagri die mau ditempatkan dimane-dimane, sementare ini die saye tempatkan di BKD," ujar Midji kental dengan bahasa Melayu saat diwawancarai Tribunpontianak.co.id, Rabu (19/9/2018).

Baca: Pesan Ustadz Abdul Somad untuk Pendukung Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2019

Baca: Kisah Ustadz Abdul Somad Pernah Tinggal di Tempat Ini! Kini Terancam Runtuh Dimakan Usia

Bukan tanpa alasan, Midji menonaktifkan Sekda yang telah lama menjabat ini, keputusan ini diambil satu di antara alasannya karena M Zeet sendiri disebut Midji telah berulang kali mengatakan apabila dirinya menjadi Gubernur maka ia tidak akan mau jadi Sekda.

"Sekarangkan beliau (M Zeet) yang menyatakan kalau tak bersedia jadi Sekda kalau saya menjabat gubernur. Di depan Pak Pj Gubernur pun die katekan seperti itu. Pak Pj sampaikan ke saya juga seperti itu," ujarnya.

Kemudian dalam kesempatan memberikan arahan pada pegawai, M Zeet juga disebutnya menyampaikan hal serupa bahwa tidak bersedia jadi Sekda dan akan mundur apabila Midji jadi gubernur.

"Sebenarnya ada dua-tiga orang pejabat yang mengatakan seperti itu dan mau mundur. Kalau udah mengatakan mau mundur dan sesumbar pas saya terpilih seharusnya mundur itu lebih elegan. Kalau saye, mereka mau mundur dan saye melajakkan saja," kata mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini.

Sementara untuk mengisi jabatan Sekda, Midji tegaskan memperpanjang tugas Pelaksana Harian (Plh) Dr Syarif Kamaruzaman yang saat ini tengah menjabat dan ditunjuk oleh Pj Gubernur, Dodi Riyadmadji beberapa waktu lalu.

Syarif Kamaruzaman juga menjabat sebagai Asisten II Setda Pemprov Kalbar.

"Nah Plh Sekda Provinsi Kalbar saya tunjuk Asisten II dan meneruskan yang lama," tegasnya.

Sesuai dengan arahan Medagri, Midji mengatakan boleh mem-Plt-kan siapapun untuk jadi Sekda.

"Yang jelas, tidak lagi lah M Zeet jadi Sekda," tegasnya.

Sementara untuk open bidding jabatan Sekda akan sesegera mungkin dilakukan.

"Tapi menurut Medagri lima tahun pun boleh Plt Sekda," katanya.

Sutarmidji dan M Zeet Hamdy
Sutarmidji dan M Zeet Hamdy (KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved