Pemkab dan WWF Tandatangani MoA, 10 Danau di Sintang Status Dilindungi 

Direktur Kalimantan WWF Indonesia, Irwan Gunawan menyampaikan pihaknya senang bisa bekerjasama dengan Pemkab Sintang

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAHIDIN
Ir. Irwan Gunawan Direktur Kalimantan Yayasan WWF Indonesia menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) di Hotel My Home, Senin (17/9/2018) pagi.    

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Bupati Sintang dr. Jarot Winarno dan Ir. Irwan Gunawan Direktur Kalimantan Yayasan WWF Indonesia menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) di Hotel My Home, Senin (17/9/2018) pagi. 

MoA tersebut terkait dengan Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten Sintang Untuk Kepentingan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kabupaten Sintang. 

Baca: Jaga Danau dan Lingkungan Hidup, Pemkab Sintang MoA Dengan WWF Indonesia

Baca: Nasi Kucing Pancasila Pilihan Sarapan Pagi bagi Masyarakat Sintang 

Direktur Kalimantan WWF Indonesia, Irwan Gunawan menyampaikan pihaknya senang bisa bekerjasama dengan Pemkab Sintang dalam menjaga hutan dan lingkungan. 

“Tahun 2019 nanti merupakan tahun kesepuluh kerjasama antara Pemkab Sintang dengan WWF Indonesia. Manfaat kerjasama ini akan dirasakan oleh anak cucu kita nanti. Untuk itu, kami akan melakukan pendampingan, advokasi dan diskusi yang intensif supaya kerjasama ini bisa berjalan dengan baik,” terang Irwan Gunawan.

Arah dari Memorandum of Agreement (MoA) ini adalah untuk bisa mengelola sumber daya perairan seperti danau-danau yang merupakan lumbung ikan. 

Ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang pasal 21 ayat 3 yang menyebutkan bahwa terdapat 10 danau yang masuk ke dalam perlindungan. 

Tempat tersebut yakni Danau Guci-Balai Angin, Danau Jemut, Danau Semetung, Danau Jentawang, Danau Mensiku, Danau Sibab, Danau Aji, Danau Tebing Raya, Danau Ubar, Danau Liot dan Danau Tempunak. 

Namun saat ini danau tersebut dalam kondisi yang kurang baik. Illegal fishing, illegal mining dan pembukaan lahan perkebunan menjadi ancaman kondisi danau tersebut. 

"Kerjasama ini akan masuk pada teknis dan manajemen pengelolaan danau-danau yang bisa diimplementasikan di lapangan dan berkelanjutan," katanya. 

Lanjutnya bahwa kerjasama ini juga untuk bisa melakukan rappid assessment dalam membangun kajian akademis tentang pengelolaan danau yang ada di Sintang.

"Hasil dari kerjasama ini nanti seperti terbentuknya tim kerja yang terlibat untuk pengelolaan danau lindung di Sintang, tersedianya data dan rekomendasi kebijakan untuk pengelolaan danau," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved