Diberi Deadline Dua Minggu Tertibkan Bus Parkir di Luar Terminal, Ini Respon Kepala Balai
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah 14 Kalimantan Barat, Dominggus menegaskan akan laksanakan perintah Gubernur Kalbar
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah 14 Kalimantan Barat, Dominggus menegaskan akan laksanakan perintah Gubernur Kalbar Sutarmidji terkait penertiban seluruh bus-bus yang mangkal di jalan-jalan Kota Pontianak agar masuk ke dalam Terminal Antar Lintas Batas Negara (ALBN) Ambawang.
"Ya, kita dikasi waktu dua minggu untuk menertibkan semua bus. Akan kita lakukan,” ungkapnya saat diwawancarai awak media usai hadiri acara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2018 di Terminal Antar Lintas Batas Negara (ALBN) Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Senin (17/9/2018).
Baca: Hasil Mitra Kukar Vs Persipura Liga 1 2018: Cuplikan Gol Babak Pertama, Live Streaming Vidio.com
Terkait teknisnya, Dominggus menerangkan pihaknya akan lakukan koordinasi dengan semua Dinas Perhubungan (Dishub) tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
“Kita akan segera rapat untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur. Mudah-mudahan, dalam dua minggu kedepan bisa diselesaikan,” imbuhnya.
Ia menambahkan berdasarkan keterangan yang didapatkan oleh pihaknya di lapangan, alasan bus-bus tidak masuk ke Terminal ALBN lantaran khawatir tidak mendapat penumpang. Namun, ia tegaskan kembali bahwa aturan mesti ditegakkan.
“Jika masih ada yang melanggar akan kita tilang di tempat,” tandasnya.