12 Anggota Dewan DPRD Absen Tak Hadir Sidang Paripurna, Ini Agendanya

Tampak hadir juga sejumlah kepala OPD Kapuas Hulu dan sejumlah para undangan lainnya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SAHIRUL HAKIM
Sejumlah bangku atau kursi anggota DPRD Kapuas Hulu kosong, dalam paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, dengan masa persidangan ke III tahun sidang 2018, dengan agenda pembahasan 7 Raperda Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2018, Senin (17/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - DPRD Kapuas Hulu kembali mengelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, dengan masa persidangan ke III tahun sidang 2018, dengan agenda pembahasan 7 Raperda Kapuas Hulu tahun 2018, Senin (17/9/2018).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu Rajuliansyah, yang didampingi Wakilnya Kuswandi. Dihadiri anggota dewan sebanyak 16 orang dewan dari jumlah anggota DPRD Kapuas Hulu sebanyak 30 orang. Tidak hadir dalam sidang Paripurna ada 12 orang anggota DPRD. 

Baca: Pelatihan Pra Operasi Mantap Brata Kapuas 2018, Tonton Videonya

Sidang Paripurna kuorum karena dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD Kapuas Hulu.

Sidang kali ini, adalah mendengarkan pidato Bupati Kapuas Hulu yang sampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero, terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu, dalam pembahasan 7 Raperda Kabupaten Kapuas Hulu tahu 2018.

Tampak hadir juga sejumlah kepala OPD Kapuas Hulu dan sejumlah para undangan lainnya. Hingga saat ini pukul 10.30 WIB, sidang Paripurna masih berlangsung.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved