Yohana: Proses Pileg 2019 Tak Ganggu Kinerja DPRD Kapuas Hulu

Baru selanjutnya pemandangan akhir dan disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Yohana Endang menyatakan, kinerja Legislatif tetap akan berjalan baik, meskipun mayoritas dewan Kapuas Hulu maju kembali pada Pileg 2019.

"Dewan akan tetap melakukan tugasnya, sebab masih ada sidang APBD perubahan tahun anggaran 2018 dan APBD murni tahun anggaran 2019," ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/9/2018).

Yohana Endang menjelaskan, kalau dirinya belum mengetahui persis berapa banyak dewan yang ikut pileg kembali. Sebab dari KPU belum dilakukan penetapan caleg. "Data dewan yang maju Pileg 2019 belum ada di Sekretaris, sekarang ini juga belum pencalonan tetap," ucapnya.

Baca: Terkait Surat Edaran Mendagri, Eko: Kita Apresiasi Kebijakan Pemerintah Pusat

Dalam waktu dekat ini, akan ada jadwal sidang dewan yaitu membahas 7 Raperda dari eksekutif. Terkait jadwal 7 Raperda ini, agenda sidang selanjutnya adalah jawaban bupati dan rapat konsultasi.

"Baru selanjutnya pemandangan akhir dan disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif," ujarnya.

Sedangkan untuk pembahasan APBD perubahan 2018, kata Sekwan sudah disampaikan ke Badan Keuangan Daerah, KUA dan PPAS perubahan juga sudah disampaikan ke dewan. "Daffnya sudah sampai ke tangan dewan kalau APBD perubahan," ucapnya.

Sementara untuk APBD murni 2019 programnya belum difinalkan. Namun berdasar aturan yang dulu, bulan november adalah jadwal pembahasan terakhir untuk APBD 2019. "Batas akhir sidangnya adalah November, tidak boleh lewat dari itu," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved