Penerimaan CPNS 2018, Kayong Utara Sedang Revisi Formasi
Hal ini disampaikannya saat ditanyakan soal informasi terkait penerimaan CPNS 2018 untuk Kabupaten Kayong Utara.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Plt Kasubag Pengadaan dan Mutasi Bagian Kepegawaian Sekretariat Daerah Kayong Utara, Indo Machdori Sutiyo mengatakan, formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kabupaten Kayong Utara saat ini tengah direvisi.
Hal ini disampaikannya saat ditanyakan soal informasi terkait penerimaan CPNS 2018 untuk Kabupaten Kayong Utara.
"Karena beberapa daerah pun banyak terjadi kesalahan untuk formasinya," katanya di Sukadana, Kayong Utara, Kamis (13/9/2018).
Akan tetapi, Ia memaparkan, Kabupaten Kayong Utara telah diberikan alokasi formasi sebanyak 139 orang. Jumlah itu sudah termasuk dengan eks Kategori 2.
Baca: Asah Kemampuan, Seluruh Prajurit Korem 121/Abw Gelar Latihan Menembak
"Yang tidak lulus kemarin 2013 itu masuk lagi, tapi untuk eks kategori 2 ini diprioritaskan untuk yang tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, untuk administrasi tidak, maksimal 35 tahun, dan harus S1 sebelum 2013," jelasnya.
Ia menjelaskan, terdapat banyak aspek yang mempengaruhi cukup atau tidaknya formasi pegawai di suatu pemerintahan.
Beberapa diantaranya yakni Analasis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), dan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah yang bersangkutan.
"Kalau misalnya soal kebutuhan, itu mungkin di organisasi itu yang mengetahuinya," ujarnya.
Sementara, untuk sarana dan prasarana penerimaan CPNS 2018 ini, kemungkinan pihaknya akan menggunakan Gedung Balai Praja untuk menggelar tes CAT. Jumlah Personal Computer (PC) yang disediakan sekitar 65 unit.